Kampanyekan SPT Dan PPS, Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung Gelar Spectaxcular

TOPIKINDONESIA.ID – Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung meningkatkan animo masyarakat terhadap informasi perpajakan melalui kampanye simpatik berlabel Spectaxcular 2022, Jumat (25/3/2022).

Adapun tema yang dikampanyekan yaitu pelaporan SPT Tahunan dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS).

Kampanye pajak juga dihelat dalam talkshow ringan Kepala Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung yang diwakili oleh Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat dan Fungsional Penyuluh Pajak Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung.

Kepala Bidang Pelayanan, Penyuluhan, dan Hubungan Masyarakat Sarwa Edi mengatakan acara spectaxcular merupakan suatu acara kampanye simpatik untuk menginfokan kepada Wajib Pajak agar menyampaikan SPT Tahunan PPh.

“Khusus Bulan Maret, tanggal 31 merupakan batas waktu penyampaian SPT Tahunan PPh Orang Pribadi Tahun Pajak 2021. Lalu bagi Wajib Pajak Badan, batas waktu penyampaiannya adalah empat bulan sejak tahun pajak berakhir,”kata Sarwa Edi.

Fungsional Penyuluh Pajak Meidiantoni menyampaikan, sejak dari awal tahun pihaknya sudah mulai melakukan edukasi, baik secara langsung maupun tidak langsung.

“Untuk edukasi langsung kami telah melakukan kerjasama dan sosialisasi dengan beberapa asosiasi seperti IDI (Ikatan Dokter Indonesia), juga melakukan asistensi pengisian SPT Tahunan para pelaku UMKM, “katanya.

“Untuk penyuluhan tidak langsung berupa pemberian informasi melalui media sosial, siaran radio, pemasangan baliho juga termasuk kegiatan pada hari ini yaitu kegiatan Spectaxculer dimana kami melakukan kegiatan kampanye simpatik berupa sepeda santai dan edukasi melalui media yang bertujuan untuk menginformasikan kewajiban SPT Tahunan PPh,” ujar Meidiantoni.

PPS ini merupakan sebuah program yang bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan sukarela wajib pajak dan diselenggarakan berdasarkan asas kesederhanaan, kepastian hukum, serta kemanfaatan.

Program ini berupa pemberian kesempatan kepada wajib pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela melalui pembayaran pajak penghasilan berdasarkan pengungkapan harta yang tidak atau belum sepenuhnya dilaporkan oleh peserta program pengampunan pajak dan pembayaran pajak penghasilan berdasarkan pengungkapan harta yang belum dilaporkan dalam SPT Tahunan pajak penghasilan orang pribadi tahun pajak 2020.

Program ini dilaksanakan selama 6 bulan dari 1 Januari 2022 hingga 30 Juni 2022. Pada rangkaian acara spectaxcular tahun ini, Kantor Wilayah DJP Bengkulu dan Lampung menggelar 2 jenis perlombaan, yaitu Reels Challenge, Lomba Foto bertema Lapor SPT Hari ini dan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), dan Virtual Ride. Untuk lomba Reels  Challenge diadakan hingga akhir bulan April, sedangkan Virtual Bike diadakan pada hari ini dengan 75 peserta yang ikut berpartisipasi.

Diadakan juga kegiatan Fun Bike bersepeda sehat yang dilaksanakan hari ini yang turut dihadiri oleh teman-teman dilingkungan Kementerian Keuangan.

Di wilayah lain, tiap-tiap Kantor Wilayah DJP juga menggelar acara serupa Spectaxcular dengan tema dan atribut yang sama. Upaya masif ini dilakukan agar wajib pajak segera melaporkan SPT Tahunan sebelum jatuh tempo, ikut berpartisipasi dalam PPS. (*)

 

Loading