TOPIKINDONESIA.ID – Nekat ngejambret, sopir travel di ciduk petugas Polsek Sukarame, di jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung, Rabu (16/03/2022).
Kapolsek Sukarame, Kompol. Warsito, melalui Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung, AKP. Halimatus membenarkan, tersangka telah diamankan di Mapolsek Sukarame.
“Tersangka berinisial, HG (36) warga Kelurahan Lima Ulu, Kecamatan Seberang Ulu, Kota Palembang, Provinsi Sumatera Selatan,”kata Halimatus.
Diamankannya tersangka, lanjutnya, atas dasar laporan korban berinisial, MR (60) warga Kelurahan Way Halim Permai, Kecamatan Way Halim, Kota Bandar Lampung, karena tas berisi uang dan barang berharga miliknya telah dijambret, saat turun dari mobil ingin membeli petis, di jalan Kimaja, Way Halim, Bandar Lampung.
Sebagai upaya tindak lanjut, petugas Polsek Sukarame, datang ke lokasi dan melakukan olah tempat kejadian perkara, kemudian melakukan pengejaran dengan melacak handphone milik korban dan berhasil meringkus tersangka di jalan Urip Sumoharjo, Kelurahan Gunung Sulah, Kecamatan Way Halim, Bandar Lampung.
“Tersangka HG, kesehariannya bekerja sebagai sopir travel. Barang bukti yang diamankan berupa, 1 unit sepeda motor jenis Honda Sonic, 1 buah Helm dan jaket parasut warna merah,”terangnya.
Akibat perbuatannya, tersangka HG bakal dijerat Pasal 365 KUHPidana, tentang pencurian dengan kekerasan ancaman hukuman selana 12 tahun penjara.(robin)