Diduga Cabuli Siswi, Oknum Guru Honore Diamankan Polisi

TOPIKINDONESIA.ID – Diduga mencabuli seorang siswi, oknum guru honor, di ciduk petugas Polsek Kedaton, Senin (14/03/2022).

Kapolsek Kedaton, Kompol. Atang Syamsuri melalui Kasubbag Humas Polresta Bandar Lampung, AKP. Halimatus menerangkan, tersangka berikut barang bukti telah diamankan di Markas Polsek Kedaton.

“Tersangka berinisial, HM (28) dan Dia diamankan di salah satu Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN), di Bandar Lampung,”kata Halimatus.

Terungkapnya perbuatan bejat tersangka, lanjut Halimatus, bermula dari laporan orang tua korban berinisial, DA (15), ke petutugas Polsek Kedaton.

Atas dasar laporan itu, petugas melakukan penyelidikan dan mencari dan mengamankan tersangka atau terlapor ditempatnya bekerja.

Dari keterangan yang dikumpulkan, tersangka menggunakan modus menghubungi korban, agar datang ke sekolah untuk mengerjakan tugas sekolah. Setelah korban datang ke sekolah dan masuk keruang kelasnya, tersangka melakukan aksi bejatnya. Tidak hanya itu, tersangka juga merekam aksi bejatnya itu, untuk mengancam korban agar tidak menceritakannya kepada orang lain.

“Tersangka mengancam akan menyebarkan video itu dan mengeluarkan korban dari sekolah jika cerita. Ancaman itu, rupanya tak diinkan korban dan bercerita kepada orang tuanya. Tidak terima, orang tua bersama korban melapor ke Polsek Kedaton,”terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatanbya tersangka bakal dijerat pasal 81 Undang Undang Nomor 35 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak dengan ancaman penjara 15 tahun.(robin)

BACA JUGA:  Polri-Tni Sinergi Berikan Rasa Aman Masyarakat Saat Mudik