TOPIKINDONESIA.ID – Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung terus mendorong Sektor Jasa Keuangan untuk lebih aktif melakukan pembiayaan kepada UMKM yang diharapkan akan mampu mempercepat pemulihan perekonomian di wilayah Provinsi Lampung.
Pada Triwulan IV –2021, penyaluran kredit UMKM oleh sektor Perbankan tercatat mengalami peningkatan share dari Triwulan IV – 2020 dan triwulan sebelumnya masing-masing sebesar 30,57% dan 30,98% dari total kredit menjadi sebesar 31,25% pada akhir tahun 2021.
Baca juga
Anggota DPR RI Mukhlis Basri Angkat Bicara Soal Wacana Penundaan Pemilu
Secara nominal, penyaluran kredit di sektor UMKM pada Triwulan IV – 2021 mengalami peningkatan sebesar Rp1,61 Triliun (7,71%) dari Rp20,89 Triliun pada triwulan IV – 2020 menjadi sebesar Rp22,50 Triliun pada posisi Triwulan IV – 2021 (year on year-yoy), sementara secara triwulanan meningkat 2,29% (quarter to quarter-qtq).
Pembiayaan kepada sektor UMKM juga dilakukan oleh lembaga pembiayaan non bank yakni PT PNM, PT Pegadaian (persero), Lembaga Keuangan Mikro, Fintech P2P Lending dan Securities Crowd Funding yang memangmemiliki segmentasi pasar utama kepada sektor UMKM.
“Berbagai upaya juga terus dilakukan OJK Lampung untuk mendukung pengembangan usaha maupun pembiayaan kepada UMKM antara lain dengan mendorong penyaluran pembiayaan secara digital baik melalui inisiasi masing-masing lembaga jasa keuangan maupun melalui kolaborasi antara perbankan dengan Fintech P2P Lending, memperluas akses UMKM terhadap sumber-sumber pembiayaan maupun akses pelatihan pengembangan kapasitas usaha antara lain melalui Forum Ekspor Lampung untuk pembiayaan UMKM Ekspor, Kegiatan Bussiness Matching UMKM dengan Lembaga Jasa Keuangan, dukungan terhadap program Bangga Buatan Indonesia (BBI) serta
monitoring dan evaluasi penyaluran KUR,” kata Bambang Hermanto, Kepala OJK Lampung saat memberikan penjelasan mengenai kinerja sektorjasa keuangan Triwulan IV Tahun 2021, Dengan mendorong peningkatan pembiayaan dan pengembangan kapasitas usaha sektor UMKM diharapkan mampu mempercepat pemulihan ekonomi di Provinsi Lampung, via Zoom Virtual, Selasa (1/3/2022).
Kinerja Perbankan
Industri Jasa Keuangan khususnya di Provinsi Lampung, pada triwulan IV – 2021 menunjukkan perkembangan yang menggembirakan. Total Aset perbankan pada triwulan IV – 2021 mengalami pertumbuhan positif jika dibandingkan dengan triwulan IV – 2020 yaitu meningkat sebesar Rp11,18 Triliun atau tumbuh sebesar 11,56% dari sebesar Rp96,73 Triliun menjadi sebesar Rp107,91 Triliun (yoy).
Demikian juga Jika dibandingkan dengan posisi triwulan III – 2021 (qtq) total aset juga tercatat meningkat sebesar Rp3,35 Triliun atau 3,20% dari sebesar Rp104,56 Triliun menjadi sebesar Rp107,91 Triliun. Hal ini sejalan dengan penyaluran kredit yang tumbuh sebesar Rp3,69 Triliun atau 5,39% jika dibandingkan dengan periode triwulan IV – 2020 (yoy) dari sebesar Rp68,34 Triliun menjadi sebesar Rp72,02 Triliun.
Jika dibandingkan dengan posisi triwulan III – 2021 (qtq) kredit tercatat meningkat juga sebesar Rp1,00 Triliun atau 1,41% dari sebesar Rp71,02 Triliun menjadi sebesar Rp72,02 Triliun. Penghimpunan Dana Pihak Ketiga juga tumbuh sebesar 9,78% atau naik Rp5,25 Triliun (yoy).
Pertumbuhan kredit relatif baik menurut jenis penggunaan, Kredit Modal Kerja dengan share terbesar 45,49% dari total kredit tercatat tumbuh 9,86% (yoy) dan 2,34% (qtq), Kredit Konsumtif yang memiliki share 38,56% tercatat tumbuh 2,54% (yoy) dan 0,48% (qtq), dan Kredit Investasi tumbuh 0,49% (yoy) dan 1,06% (qtq). Sementara jika dilihat dari sektor ekonomi, tercatat 3 sektor ekonomi yang memiliki pertumbuhan kredit tertinggi secara tahunan (yoy) adalah Sektor Pertanian tumbuh 12,03%, Sektor Perdagangan Besar dan Eceran tumbuh 7,70% dan Sektor Industri Pengolahan tumbuh 7,28%.
Pertumbuhan penyaluran kredit di 3 sektor ekonomi tersebut sejalan dengan 3 Sektor Dominan pada Distribusi PDRB berdasarkan Sektor Ekonomi Provinsi Lampung.
Peningkatan pertumbuhan kredit di Lampung Triwulan IV – 2021 di atas lebih tinggi dari pertumbuhan kredit secara nasional secara yoy (Nasional 4,94%, Lampung 5,39%). Pertumbuhan ini diiringi dengan penurunan rasio NPL secara triwulanan dari 4,86% menjadi 4,55%, meskipun masih belum membaik seperti di Triwulan IV – 2020 yang tercatat hanya sebesar 2,43%. Sementara rasio NPL kredit UMKM
juga menurun secara triwulanan dari posisi September 2021 sebesar 4,04% menjadi sebesar 3,88% pada Desember 2021, namun masih meningkat dibandingkan dengan Triwulan IV – 2020 yang tercatat sebesar 3,08%.
“Permintaan kredit yang meningkat didorong oleh peningkatan pemulihan dunia usaha dan dukungan kebijakan-kebijakan dari Pemerintah, OJK dan lembaga lain yang tergabung dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK)” ujar Bambang.
Kinerja Industri Keuangan Non Bank
Untuk sektor Industri Keuangan Non Bank (IKNB), kinerja Perusahaan Pembiayaan di Triwulan IV – 2021 secara year on year dalam melakukan penyaluran pembiayaan mengalami pertumbuhan sebesar Rp16 Miliar atau 0,21% yaitu dari Rp7,701 Triliun pada Triwulan IV – 2020 menjadi sebesar Rp7,717 Triliun.
Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan OJK Lampung, Aprianus John Risnad, menambahkan, di industri asuransi, secara umum untuk total pendapatan premi asuransi meningkatsebesar Rp532 Miliar atau 34,87% (yoy).
“Peningkatan terbesar didorong oleh peningkatan pendapatanpremi asuransi jiwa baik konvensional maupun syariah yang masing-masing tumbuh sebesar 57,11% (yoy) atau naik Rp473,34 Miliar dan 85,66% (yoy) atau naik Rp84,37 Miliar,” ungkap John Risnad.
Untuk Lembaga Keuangan Mikro (LKM), Posisi Desember 2021 terdapat 227 Lembaga Keuangan Mikro Berizin OJK dimana 11 diantaranya berada di Provinsi Lampung, dengan komposisi 2 LKM program BWM, 4 LKM-Agribisnis, 4 LKM ex PNPM dan 1 LKM murni.
Posisi Desember 2021, total aset LKM terkontraksi sebesar 1,67% (yoy) atau turun sebesar Rp531 Juta yang disebabkan adanya penarikan penyertaan modal dan peningkatan NPL dari sebelumnya sebesar 9,04% pada Desember 2020 menjadi 14,95% pada Desember 2021.
“Penyaluran kredit/pembiayaan LKM baik konvensional maupun syariah
tumbuh 2,22% atau naik sebesar Rp429 Juta, sedangkan penghimpunan dana masyarakat tumbuh 24,96% atau naik Rp2,03 Miliar,” jelas John Risnad.
Untuk dana pensiun, selama tahun 2021, jumlah aset dana pensiun di Provinsi Lampung meningkat sebesar Rp9,47 Miliar atau tumbuh 6,09% (yoy). Sejalan dengan peningkatan aset, investasi dana pensiun di Provinsi Lampung juga mengalami peningkatan sebesar Rp9,69 Miliar atau tumbuh 6,35% (yoy).
“Peningkatan investasi Dana Pensiun di Lampung didorong oleh peningkatan kinerja pasar modal maupun pasar uang sebagai salah satu pilihan investasi aset dana pensiun,” ujar John Risnad.
Kinerja Industri Fintech Peer to Peer Lending dan Pasar Modal
Untuk industri Layanan Pinjam Meminjam Uang Berbasis Teknologi Informasi (Fintech Peer to Peer Lending), jumlah akun dan transaksi baik peminjam (borrower) maupun pemberi pinjaman (lender) di Provinsi Lampung pertumbuhannya melebihi pertumbuhan secara nasional.
Di Provinsi Lampung, secara tahunan (yoy) jumlah akun lender meningkat sebesar 4.629 akun (62,05%) dan jumlah akun borrower meningkat sebesar 347.248 akun (73,33%) sementara secara nasional, masing-masing hanya tumbuh sebesar 12,91% dan 68,15%. Peningkatan akun ini diikuti dengan peningkatan jumlah transaksi lender dan borrower di Provinsi Lampung yang masing-masing meningkat sebesar 138.641 akun (138,78%) dan 4.705.736 akun (141,10%) atau melebihi nasional yang masing-masing hanya tumbuh sebesar 68,37% dan 114,62%.
Peningkatan aktivitas transaksi ini juga mendorong peningkatan outstanding pinjaman yang posisi 31 Desember 2021 tercatat sebesar Rp29.880 Miliar atau tumbuh 95,05% secara nasional dan Rp467 Miliar atau tumbuh 118,22% di wilayah Provinsi Lampung.
Selanjutnya, pada sektor pasar modal, nilai transaksi efek di Provinsi Lampung selama tahun 2021 cenderung menurun namun apabila dijumlahkan seluruh transaksi bulanan selama setahun nilainya lebih besar dibanding tahun 2020. Jumlah investor di Provinsi Lampung berdasarkan Single Investor Identification (SID) hingga posisi Desember 2021 adalah sejumlah 171.067 investor atau bertambah 104.408 investor dibandingkan posisi Desember 2020.
Jumlah investor di Provinsi Lampung sebanyak 2,41% dari investor secara nasional yang mencapai 7.078.565 investor. Saat ini juga tercatat telah terdapat 8 perusahaan yang mengakses sumber pendanaan usaha melalui Perusahaan Fintech Securities Crowd Funding (SCF) yang melayani penerbitan saham maupun obligasi atau surat utang perusahaan. Selama tahun 2021 jumlah dana yang berhasil dihimpun untuk pendanaan usaha 8 perusahaan yang bergerak di Tambak Udang tersebut mencapai Rp2,08 Miliar.
Perkembangan Program Dana PEN dan Restrukturisasi Kredit/Pembiayaan
Perkembangan penempatan dana pemerintah pada Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dari Semester 1 – 2021 sampai dengan Semester 2 – 2021 mengalami peningkatan.
Tercatat bahwa realisasi dana PEN Himbara di Lampung mengalami peningkatan sebesar Rp7,94 triliun atau 76,94% dari sebesar Rp10,32 Triliun menjadi Rp18,26 Triliun dan jumlah debitur yang disalurkan juga meningkat sebesar 27.270 debitur dari sebesar 322.116 debitur menjadi 349.386 debitur.
Pada triwulan IV – 2021, total restrukturisasi kredit yang telah dilakukan perbankan di Provinsi Lampung kepada 53.127 debitur dengan total sebesar Rp5,67 Triliun dimana sebesar Rp5,31 Triliun (51.579 debitur) dilakukan oleh Bank Umum dan sebesar Rp353 Miliar (1.548 debitur) dilakukan oleh Bank Perkreditan Rakyat/Syariah.
Total kredit restrukturisasi tersebut tercatat menurun sebesar Rp79,79 miliar dari posisi sebelumnya triwulan III – 2021 sebesar Rp5.747,47 Miliar menjadi sebesar Rp5.668,68 Miliar pada posisi Triwulan IV – 2021.
Sementara jumlah kontrak dan pokok kredit yang direlaksasi melalui restrukturisasi oleh Perusahaan Pembiayaan di Provinsi Lampung terus bertambah walau tidak signifikan jika dibandingkan Triwulan III – 2021.
Posisi Desember 2021, jumlah kontrak pembiayaan yang disetujui relaksasi kreditnya sebanyak 108.898 kontrak atau naik 3.138 kontrak dengan total outstanding pokok kredit yang direlaksasi sebesar Rp4.590 M atau naik Rp285 Miliar. (*/TI)