Densus 88 Kembali Tangkap Terduga Pelaku Terorisme di Lampung

Tim Densus 88 Mabes Polri. Foto : Ilustrasi

TOPIKINDONESIA.ID – Penangkapan terhadap terduga pelaku terorisme kembali dilakukan di Lampung.

Tim Datasemen Khusus (Densus) 88 Mabes Polri, dikabarkan menangkap terduga pelaku terorisme, yang tergabung dalam anggota Jamaah Islamiyah (JI), penangkapan itu di wilayah Bataranila, Hajimena, Natar, Lampung Selatan.

Dari informasi yang dihimpun, terduga pelaku yang ditangkap diketahui inisial SK (59), yang ditangkap pada Senin (1/11/2021).

Penangkapan ini merupakan hasil pengembangan dari penangkapan terduga teroris di Bagelan, Gedong Tataan, Pesawaran, inisial SU.

Kapolri Copot 7 Pejabat Polisi, Ini Orangnya!

Bantu UMKM, Otoritas Jasa Keuangan Luncurkan Securities CrowdFunding

Pimpin Upacara PTDH Anggota, Kapolda Lampung: Kita Penegak Hukum Tidak Boleh Melanggar Hukum!

Puan Maharani Buka Masa Sidang II DPR 2021-2022 di Rapat Paripurna DPR RI

SK ini diduga masuk ke dalam anggota Jamaah Islamiyah (JI), juga hasil pengembangan dari penangkapan sebelumnya inisial SU, terkait dengan pendanaan terorisme. Hingga kini terduga pelaku masih dilakukan pemeriksaan mendalam.

Perlu diketahui, ada sebelumnya, Densus 88 menangkap sejumlah orang diduga terlibat jaringan teroris di Desa Begelen, Gedong Tataan, Pesawaran, Lampung. Pria yang diamankan Densus 88 itu diketahui berinisial SU di depan rumahnya tanpa perlawanan.

Terduga SU memilki keterlibatan dengan Jamaah Islamiah (JI) sejak tahun 1997. Selain itu, terduga pelaku juga pernah menjabat Sekretaris Lembaga Amil Zakat (LAZ) Baitul Maal (BM) Abdurahman bin Auf (ABA), dan juga Ketua Korwil Barat. Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Polda Lampung maupun Mabes Polri. (*)

Loading