DPRD Lampung Bantah Soal Adanya Hampir 2 Juta Dosis Vaksin Terancam Kadaluarsa

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Anggota DPRD Lampung membantah soal hampir 2 juta dosis vaksin covid-19 terancam kadaluarsa.

Adapun rinciannya, 1.026.354 dosis vaksin Covid-19 yang belum terpakai dan terancam kadaluarsa. Sementara keberadaan buffer stock sebanyak 874.142 dosis yang tersimpan di Instalasi Farmasi dan Kalibrasi Alat Kesehatan belum termanfaatkan.

Menurut Anggota Komisi V DPRD Lampung Deni Ribowo saat ini dosis vaksin covid-19 yang belum terpakai mencapai 319 ribu dari total 3,4 juta.

Dosis vaksinasi yang telah diterima Provinsi Lampung sekitar 23,50 persen dari total kebutuhan 14,6 juta.

Jumlah ini mengalami kenaikan dari sebelumnya hanya 13 persen setelah adanya kunjungan dari Presiden RI Joko Widodo beberapa waktu lalu.

“Jadi kita membantah soal hampir dua juta vaksin di Lampung terancam kadaluwarsa,” kata Deni Ribowo, saat ditemui di Kantor DPRD Lampung, Rabu (06/10/2021).

“Karena jumlah vaksin kita yang belum terpakai mencapai 319 ribu,” jelas dia.

Saat ini pemerintah pusat terus mendistribusikan vaksin tersebut ke Lampung secara bertahap. Dengan begitu, sampai saat ini, vaksinasi di provinsi Lampung juga terus berjalan di puskesmas.

“Walaupun kuotanya sedikit, tapi tetap berjalan. Begitupun vaksinasi dari TNI dan Polri,” jelas dia.

Persoalan disini, kata dia, mengenai input data yang sudah di vaksinasi. Karena ada beberapa daerah terkendala dengan sinyal.

Hal ini mempengaruhi penilaian dari pemerintah pusat. Misalnya, ia mencontohkan, beberapa waktu lalu di Suwoh, Lambar, sebanyak 500 orang sudah vaksinasi.

Karena terkendala dengan sinyal, kemudian data tersebut belum bisa langsung di input, tetapi dicatat dulu secara manual.

“Jadi manakala data ini telat masuk atau delay, maka mempengaruhi penilaian dari pemerintah pusat terhadap kita,” tegas politisi Partai Demokrat itu.

Untuk diketahui, vaksinasi yang ada di gudang akan expired data pada Januari 2022. Kemudian vaksinasi moderna milik tenaga kesehatan akan expired pada November 2021.

Sebelumnya, diketahui Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno, Wakapolda Lampung, Irwasda Polda Lampung, Pejabat Utama Polda Lampung beserta para Kapoles/Ta jajaran Polda Lampung, menghadiri rapat dengan Asistensi dan Supervisi Mabes Polri, bersama Kakor (Kepala Korp) Binmas Polri Irjen Pol Suwondo Nainggalon, membahas terkait percepatan vaksinasi Covid-19 di Provinsi Lampung, melalui sarana video conference, di Mapolda Lampung pada Selasa siang (5/10/2021).

Dalam rapat tersebut, Kakor Binmas Polri Irjen Pol Suwondo Nainggolan mengatakan, Provinsi Lampung secara Nasional mendapat tingkat paling rendah atas masyarakat yang telah di vaksin.

“Jadi kita akan mengutamakan masalah ini dan akan melaksanakan Percepatan vaksinasi di daerah Provinsi Lampung,” ungkap Suwondo, Selasa (5/10/2021).

Suwondo menambahkan, dari Jumlah vaksin yang di distribusikan pusat, masih tersisa Vaksin di Provinsi Lampung yaitu 1.026.354 Dosis, dengan rincian Dinkes dan Puskesmas : 60.469 Dosis, Jajaran Polda Lampung : 91.634 Dosis, Rumah sakit (RSUD, TNI, dan Swasta) : 381. 338 Dosis, dan Buffer Stock : 492.804 Dosis.

Ada beberapa Faktor yang mempengaruhi rendahnya vaksinasi di Lampung. Pertama, manajemen vaksinasi, Suwondo mengatakan, secara nasional capaian vaksinasi Provinsi Lampung di rangking terendah yaitu 22,77% Dosis 1 dan 11,65% Dosis 2 (per tanggal 3 Oktober 2021), Kurangnya jumlah tim Vaksinator di beberapa Kabupaten Wilayah Lampung, Belum maksimalnya koordinasi dan kolaborasi antar stakeholder dalam kegiatan vaksin di Provinsi Lampung dan Fungsi puskesmas sebagai sentra vaksin belum dimaksimalkan.

Kedua, Kondisi Vaksin Terdapat sisa dosis vaksin sebanyak 1.026.354 Dosis yang belum terpakai dan di khawatirkan Expired (Kadaluarsa), Keberadaan Buffer Stock sebanyak 874.142 Dosis yang tersimpan di IFKA (Instalasi Farmasi dan Kalibrasi Alkes) belum termanfaatkan, dan Sistem Monitoring SMILE (Sistem Monitoring Imunisasi dan Logistik Elektronik) belum di aplikasikan secara menyeluruh pada faskes penerima vaksin.

“Oleh karena itu ada beberapa langkah yang harus kita tindak lanjuti dalam percepatan vaksinasi antara lain, menetapkan target harian jumlah Dosis yang akan dicapai dalam waktu 74 hari (tanggal 6 Oktober – 31 Desember 2021) per Kab/Kota, menentukan kebutuhan tambahan Tim Vaksinator per Kab/Kota dengan melihat Tim Vaksinator yang sudah ada, memfasilitasi kekurangan Sarpras Tim Vaksinator, menyempurnakan manajemen vaksinasi, membenahi manajemen mobilisasi Masa, meningkatkan koordinasi dan kolaborasi antar stakeholder dalam kegiatan vaksinasi dan menyelenggarakan pelatihan aplikasi SMILE,” jelas Suwondo.

Di sisi lain, Kapolda Lampung Irjen Pol. Hendro Sugiatno dalam rangka percepatan vaksinasi di Provinsi Lampung, mengimbau kepada warga masyarakat di provinsi Lampung khususnya di Kota Bandarlampung ataupun di beberapa kabupaten/kota, untuk dapat berperan serta aktif dalam kegiatan vaksinasi massal yang dilakukan di kabupaten dan kota khusus di Kota Bandarlampung.

“Untuk di Kota Bandarlampung sendiri, Polda Lampung melalui bidang kedokteran dan kesehatan, memberikan fasilitas vaksin secara gratis di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Lampung dan Graha Wangsa, silakan warga masyarakat untuk mengajak keluarga, kerabat dan handai taulan yang belum di vaksin covid 19 silakan datang untuk pemberian vaksin, gerai vaksin ini di buka sesuai dengan jam kerja yaitu pada pukul 08.00 WIB sampai dengan pukul 15.30 WIB,” tutup Hendro. (Fik/TI)

Loading