Senator Abdul Hakim Perjuangkan Penyempurnaan Undang-undang Lembaga Keuangan Mikro

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim hari ini membuka sosialisasi perizinan lembaga keungan mikro syariah (LKMS) dan bank pembiayaan rakyat syariah (BPRS) yang diadakan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung di Hotel Emersia.

Abdul Hakim menyambut baik adanya sosialisasi ini. Sebab, ada banyak komunitas pebisnis di Lampung yang mempunyai kans untuk membentuk LKMS dan BPRS.

Abdul Hakim menyatakan, ia juga sedang memperjuangkan poin-poiin pada penyempurnaan Undang-undang lembaga keuangan mikro.Abdul Hakim mengatakan, sektor ekonomi riil yang menjadi tulang punggung ekonomi adalah UMKM.

Ia mengklaim, ada 99 persen penggerak UMKM sebagai salah satu penopang ekonomi nasional.Maka itu, ia mendukung agar ada perbaikan kinerja dari UMKM. Sebab itu ia juga menaruh harapan besar supaya LKMS dan BPRS diperkuat. Sehingga, keberpihakan kepada pengusaha bisa optimal dilakukan oleh negara.

Abdul Hakim juga menyambut gembira betapa perkembangan ekonomi syariah di Indonesia menduduki peringkat kedua terbaik di dunia di bawah Malaysia.

“Sebab itu, dengan aspek keunggulan itu, semua elemen didorong agar lembaga keuangan syariah dan produk-produknya bisa terserap dengan baik di pasar. Tidak hanya berkaitan dengan kehidupan umat muslim, tapi juga dengan elemen umat yang lain,” kata Abdul Hakim, Rabu (8/9/2021).

Abdul Hakim sepakat jika kita berusaha memperbanyak LKMS dan BPRS. Dengan perbanyakan ini, masyarakat akan mempunyai produk keuangan syariah yang bisa menjadi alternatif bagi umat Islam di Indonesia termasuk Lampung.

Abdul Hakim juga senang OJK cepat merespons kebutuhan pengusaha muslim di Lampung dengan mengadakan sosialisasi ini.Abdul Hakim secara filosofis yakin, ini adalah bentuk kesempurnaan Islam sebagai pola hidup umat. Salah satunya dengan produk syariah. (Fik/TI)

Loading