TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mengunjungi Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Bandarlampung, Rabu (1/9/2021).
Abdul Hakim diterima Kepala BBPOM Bandarlampung Sukriadi Darma.
Kepada Sukriadi Darma, senator asal Lampung itu mengatakan, salah satu tugasnya di Komite IV adalah membidangi usaha mikro kecil dan menengah (UMKM).
Berdasar masukan penggerak UMKM, Abdul Hakim mengatakan, pada masa pandemi ini banyak UMKM yang ingin bangkit dari tekanan pandemi.
Namun, banyak UMKM yang terkendala perizinan. Salah satunya izin dari BBPOM. Abdul Hakim ingin sektor UMKM ini terus diperkuat agar ekonomi akan lebih baik.
Abdul Hakim mengatakan, perlu ada integrasi proses perizinan mulai dari tingkat pangan industri rumah tangga (PIRT) di daerah ke BBPOM.
“Sehingga pengurusannya bisa lebih mudah dan anggarannya bisa di-cover APBN atau APBD,” ujar Abdul Hakim.
Kepala BBPOM Bandarlampung Sukriadi Darma mengatakan, perizinan ada dua aspek yaitu kewenangan BBPOM dan kewenangan pemda.
Adapun Izin PIRT adalah kewenangan kabupaten/kota. Produksinya menyatu antara dapur produksi dengan dapur rumah tangga.
Di luar itu, perizinan BBPOM dengan beberapa syarat di antaranya NPWP, NIB, dan PSB (pemeriksaan sarana balai). Soal PSB, kata Sukriadi, semuanya gratis.
“Tidak ada biaya perizinan BBPOM sampai selesai. Tarif tertinggi Rp500 ribu itu untuk PnBP. Semua pembayaran dilakukan secara online via bank,” kata dia.
Untuk pelayanan secara online, tambah Sukriadi, ada ruangan khusus di BBPOM dan juga ada layanan Call Me Back.
Sukriadi menambahkan, yang mahal itu pengujian produk dan itu dilakukan di luar, bukan di BBPOM.
Termasuk pemenuhan persyaratan yang terkadang belum terpenuhi sehingga menjadi lama.
“Karena ini sistem, kami tidak bisa memberikan keringanan. Asal syarat dipenuhi, prosesnya cepat,” tutupnya. (Fik/TI)