TOPIKINDONESIA.ID, PESAWARAN -Ketua Majelis Punyimbang Adat Lampung (MPAL) Kabupaten Pesawaran mengecam keras terkait gelaran acara sosial dengan turut menyertakan hiburan organ tunggal yang dinilai melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19 yang dilakukan oleh salah satu oknum Anggota DPRD Pesawaran.
Hal tersebut disampaikan Ketua MPAL Kabupaten Pesawaran Farifki Zulkarnayen Arif Gelar Suntan Junjungan Makhga, apa yang dilakukan anggota Dewan Fraksi PDIP tersebut telah menciderai hati masyarakat, terlebih Harno Irawan merupakan wakil masyarakat di parlemen.
“Saya sangat menyayangkan, hal tersebut kok malah dilakukan seorang wakil rakyat, yang seharusnya sebagai anggota Dewan dia bisa adil, mereka yang buat aturan mereka juga yang melanggar,” sesal Farifki melalui sambungan telepon, Sabtu (28/8/2021).
Ia juga mengatakan, masyarakat dituntut untuk menerapkan protokol kesehatan ketat dengan diberlakukan Operasi Yustisi, Salat dibatasi, pesta dibatasi, tempat wisata pun dibatasi, disisi lain oknum anggota dewan bisa menggelar acara seperti itu.
“Saya juga miris, karena semua kegiatan masyarakat dimasa pandemi dibatasi, Operasi Yustisi selalu digelar, tapi kenapa oknum anggota dewan bisa menggelar acara seperti itu, apakah pemangku kebijakan ini tebang pilih?,” kata dia.
Ia menuturkan, tidak mempersoalkan santunan kepada anak-anak yatim karena kegiatan tersebut adalah mulia.
“Kalau santunannya ya bagus sangat mulia, tapi hiburan organ tunggal itu kan sudah gak benar, masa anak kecil dikasih tontonan seperti itu, dan ini masih masa PPKM sampai larut malam seperti itu,” tuturnya.
Dia juga menyoroti peran Satgas Covid-19 tingkat desa dimana acara digelar, menurutnya harus ada ketegasan dalam menyingkronkan program kabupaten yang sudah memberikan himbauan sampai level bawah.
“Kepala Desa adalah Ketua Satgas Covid-19 ditingkat desa, seharusnya tegas lah, jangan karena dia dewan lalu satgas melempem, jangan ngeblenyon lah, kabupaten sudah bagus programnya jadi di desa tinggal mengimbangi,” tegasnya. (Ryn/Fik/TI)