Abdul Hakim Dorong Terbentuknya Perda Kemudahan Koperasi dan UMKM

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Anggota Komite IV DPD RI asal daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim mendorong terbentuknya perda yang memberikan kemudahan kepada koperasi dan UMKM.

Perda ini mesti ada sebagai turunan dari Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021 tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

Abdul Hakim menyampaikan ini saat bertemu pengurus Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Lampung yang diketuai Ary Meizari, Selasa (24/8/2021) di kantor Apindo Lampung.

Abdul Hakim mengatakan, pihaknya siap mendukung dan mengembangkan UMKM Lampung ke kancah nasional.
Ia juga siap mengerahkan semua jaringan untuk bersinergi.

“Tujuannya, agar UMKM Lampung naik kelas. Untuk pembiayaan, kata senator Lampung itu, ia memiliki jaringan dengan BUMN yang membidangi itu serta pihak lain yang bisa dikolaborasikan,” ujarnya.

Abdul Hakim juga mendorong semua UMKM berkolaborasi. Ia juga menginginkan agar mempunyai identitas yang jelas, UMKM bisa bersatu di naungan wadah koperasi.

Abdul Hakim juga menilai, pendampingan kepada UMKM penting dilakukan. Ia mengapresiasi Apindo yang memiliki program untuk menguatkan pemagangan mahasiswa di sektor usaha. (Fik/TI)

Loading