Monitoring Pelaksanaan PPKM Darurat, Kapolda Lampung: Keselamatan dan kesehatan Masyarakat Adalah yang Utama

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Kapolda Lampung Irjen Pol Hendro Sugiatno beserta PJU Polda Lampung, melaksanakan pengecekan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat, di Polresta Bandarlampung, Pada hari Rabu (14/7/2021).

Hadir dalam kegiatan tersebut Kapolresta Bandarlampung Kombes Pol. Yan Budi Jaya, Dandim 0410 kota Bandarlampung Kolonel inf. Romas Herlandes dan Walikota Bandarlampung, hj. Eva dwiana.

Dalam kegiatan tersebut Kapolda Lampung menyampaikan arahannya pada Kapolresta dan jajaran Forkopimda Kota Bandarlampung, terkait penerapan PPKM Darurat yang sudah berlaku di Kota Bandarlampung mulai tanggal 5 juli lalu.

“Penerapan PPKM Darurat merupakan konsekuensi dari kota besar, yang di kelilingi kota kecil”, Jelas Hendro.

Pemerintah Kota Bandarlampung, merupakan leading sektor sekaligus penanggung jawab pelaksanaan PPKM Darurat, harus secara bersama sama dengan TNI-Polri, guna mensosialisasikan kepada masyarakat Kota Bandarlampung, terkait aturan PPKM tersebut, tambah Hendro. (14/7/2021)

Pro dan Kontra di masyarakat pastilah ada, terkait tentang aturan PPKM Darurat, akan tetapi niat kita tulus, guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Bandarlampung, yang semakin meningkat, jelasnya.

Seperti yang kita ketahui bahwa Pandemi Covid-19, adalah bencana nasional non alam, dimana “Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah yang utama”, Tutup Hendro. (pnms/Fik/TI)

BACA JUGA:  Ketua LKKS Provinsi Lampung Serahkan Bantuan Paket Sembako kepada Forhati