Bawaslu RI Gelar SKPP Tingkat Dasar Dengan Protokol Kesehatan Ketat

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Badan Pengawas Pemilihan Umum Republik Indonesia (Bawaslu RI) menyelenggarakan Sekolah Kader Pengawas Partisipatif (SKPP) Tingkat Dasar Tahun 2021 di Kota Bandarlampung.

Kegiatan ini dilaksanakan mulai tanggal 28-30 Juni 2021 di Hotel Emersia Kota Bandarlampung.

Kegiatan ini diikuti oleh 90 Orang Peserta yang terdiri dari 50 orang Peserta berasal dari Kota Bandarlampung dan 40 orang dari Kabupaten Lampung Selatan. Untuk diketahui bahwa peserta yang mengikuti kegiatan ini merupakan peserta yang telah lulus seleksi sebelumnya.

Sebelum memasuki ruang kegiatan peserta seluruhnya mengikuti tes swab antigen dan dinyatakan negativ Covid-19 serta selama kegiatan berlangsung wajib menerapkan protokol kesehatan.

Hadir dalam pembukaan Walikota Bandarlampung, Perwakilan Bupati Lampung Selatan, DPRD Kota Bandarlampung, Ketua KPU Bandarlampung, Kodim 0410, Polresta Bandarlampung serta Kejari Bandarlampung.

Anggota Bawaslu Republik Indonesia Fritz Edwar Siregar menerangkan, bahwa maksud diadakannya kegiatan ini adalah untuk mengajak masyarakat khususnya kaum muda agar semakin berperan aktif dalam menjaga tegaknya demokrasi.

“Kenapa Bawaslu mengajak SKPP ? Karena untuk menjalankan ini, bukan hanya tugas Pemerintah, bukan hanya tugas Bawaslu. menjaga tegaknya demokrasi merupakan tugas kita semua,” ujarnya dalam Pembukaan Kegiatan SKPP tingkat dasar di Kota Bandarlampung, Senin (28/06/2021) di Hotel Emersia Kota Bandarlampung.

Selain itu dia juga menegaskan bahwa seluruh peserta yang telah mengikuti kegiatan ini diharapkan mampu membuat daerah tempat tinggalnya menjadi lebih baik khususnya mengenai hal-hal yang berkaitan dengan pengawasan pemilu.

“SKPP membentuk Pengawas Partisipatif yang cerdas, Kalau bukan Kader Pengawas Partisipatif siapa lagi yang akan menegakkan demokrasi di Kota Bandarlampung yang kita cintai ini,” tegasnya. (Fik/TI)

BACA JUGA:  Pelajar SMAN 6 Bandarlampung Lulus 100 Persen, 26 Siswa Masuk SNMPTN