Perempuan ODGJ Alami Kekerasan Seksual, Abdul Hakim Minta Pelaku Segera Ditangkap

221 views

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Anggota Komite IV DPD RI daerah pemilihan Lampung Abdul Hakim meminta Polres Bandar Lampung menangkap pelaku kekerasan seksual kepada seorang perempuan yang mengalami gangguan jiwa atau ODGJ (orang dengan gangguan jiwa). Peristiwa terjadi beberapa hari lalu di Tugu Durian, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat.

Abdul Hakim meminta polisi cepat membekuk tersangka pelaku. Ia khawatir monster seksual itu bebas berkeliaran dan berpeluang melakukan hal sama kepada korban yang lain.

Abdul Hakim mengatakan, jika tidak ditangkap sesegera mungkin, akan menimbulkan kekhawatiran bagi masyarakat, khususnya kaum perempuan. Ia menilai, tertangkapnya tersangka pelaku bisa meredam kekhawatiran masyarakat akan bebasnya predator seksual.

Abdul Hakim juga meminta warga peduli dengan orang dengan gangguan jiwa yang tidak berada di rumah sakit jiwa, khususnya mereka yang perempuan. Hal ini, kata senator Lampung itu, tidak boleh terulang.

“Pihak pemerintahan terkecil di tingkat kelurahan dan RT juga diminta lebih saksama memperhatikan warga di sekitar. Jika ada orang dengan gangguan jiwa, segera dilaporkan kepada Dinas Sosial setempat. Ini untuk menghindari kekerasan yang serupa,” kata Abdul Hakim, Sabtu (26/6/2021).

Seorang perempuan yang diduga mengalami gangguan kejiwaan mengalami kekerasan seksual. Perbuatan bejat olah dua tersangka di Tugu Durian, Sukadanaham, Tanjungkarang Barat, itu kini sedang diselidiki kepolisian.

Akzi biadab kedua tersangka pelaku terekam dari kamera pengawas ETLE milik Polresta Bandar Lampung.

Dalam rekaman, tampak kedua pelaku tiba di lokasi kejadian menggunakan sepeda motor. Keduanya lalu melakukan kekerasan seksual kepada perempuan dengan gangguan jiwa itu. (Fik/TI)

BACA JUGA:  Bumikan Pancasila, AR Suparno Sosialisasikan PIP di Rajabasa