TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Ibukota Provinsi Lampung kembali menjadi zona oranye penyebaran Covid-19.
Dengan Predikat zona oranye itu menandakan bahwa tingkat risiko sedang penularan virus corona di wilayah Kota Bandarlampung.
Oleh karena itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana meminta agar masyarakat lebih ketat lagi dalam menjalankan protokol kesehatan (prokes), .
“Bandar Lampung sekarang kembali zona oranye dari kuning. Maka saya minta kerja sama dengan menjaga prokes,” kata Eva Dwiana di Bandarlampung, seperti dikutip dari Antara, Selasa (27/4/2021).
Ia mengungkapkan bahwa Pemerintah Kota telah melakukan segala upaya dengan maksimal untuk menekan angka Covid-19.
Bahkan, menurut Eva, dirinya hampir setiap hari berkeliling mengingatkan pentingnya prokes.
“Saya berkeliling menegur masyarakat untuk terapkan prokes. Bukan karena tidak suka dan mengganggu mereka, tapi karena kami sayang,” kata dia.
Eva menyayangkan sebagian masyarakat masih abai protokol kesehatan dan menganggap semua sudah normal.
Hal tersebut dinilai berdampak pada meningkatnya penyebaran virus di Bandar Lampung.
“Saya pun ingin masyarakat bebas beraktivitas, tetapi harus tetap disiplin prokes. Kalau abai, kita lihat dampaknya sekarang, seperti ini kembali ke zona oranye. Maka mari bersama-sama kita kembali ke zona hijau,” kata dia.
Eva menegaskan bahwa pihaknya tidak akan membiarkan masyarakat dari luar Provinsi Lampung bebas keluar masuk ke kota tersebut.
“Ini bukan mau kita untuk tidak dimasuki orang dari luar, tapi sudah menjadi perintah dari pemerintah pusat bahwa penyekatan-penyekatan harus sudah berjalan. Untuk itu saya minta masyarakat juga mengerti,” kata Eva. (*/Fik/TI)