Abdul Hakim Perjuangkan Penambahan Rusunawa di Lampung

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Anggota Komite DPD RI asal Lampung Abdul Hakim memperjuangkan penambahan rumah susun sederhana sewa (rusunawa) untuk menampung 128 ribu keluarga yang tidak memiliki rumah atau dalam kondisi masih menumpang.

Abdul Hakim berupaya ke beberapa pemangku kepentingan agar program nomor 6 dari 22 program terapan Abdul Hakim bisa terealisasi.

Abdul Hakim menilai, masih banyak warga Lampung yang belum memiliki rumah. Hal ini menyebabkan warga kesulitan mendapatkan tempat tinggal yang layak. Abdul Hakim menjelaskan, urgensi rumah adalah sebagai hunian bagi warga, sekaligus lingkungan yang menjadi tempat berinteraksi warga.

Oleh karena itu Senator Abdul Hakim mendorong pemerintah pusat dan daerah agar bekerja sama membangun rusunawa buat warga yang selama ini belum memiliki hunian.

Senator asal Lampung itu menilai, Pemerintah Provinsi Lampung dan Pusat bisa bekerja sama mewujudkan ini.

Kepada Kementerian PUPR, kata dia, pihaknya akan mengajukan usulan agar pembangunan rusunawa ini bisa dilakukan.

Ia juga menilai, Perum Perumnas sebagai BUMN bisa menginisiasi pembangunan rusunawa.

“Karena pandemi, memang banyak pembangunan perumahan yang terkendala. Tapi setelah setahun ini, kami melihat ada peluang pembangunan rusunawa itu dimulai. Ini kebutuhan pokok masyarakat. Pemerintah wajib memberikan akses kepada warga yang hendak punya rumah,” ujar Abdul Hakim.

Mantan anggota DPR tiga periode ini menambahkan, kebutuhan rumah selama masa pandemi ini sangat penting. Jika bisa direalisasikan, warga akan terbantu dari sisi kebutuhan ini.
Ia berharap, pandemi bisa segera berakhir dan masyarakat bisa berusaha dengan tenang dan nyaman.

“Dari situ warga akan punya penghasilan. Dan ada alokasi untuk kebutuhan perumahan mereka. Makin sinergi jika pemerintah bisa benar-benar merealisasikan rusunawa ini,” pungkasnya. (*/Fik/TI)

BACA JUGA:  Lampung Siap Hadapi Idul Adha, Bebas Zona Merah PMK