Dana Bansos untuk Lampung 5,7 Triliun, Komang Koheri: Harus Dikawal !

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Dana Bantuan sosial (Bansos) untuk Provinsi Lampung di tahun 2021 ini sekitar Rp5,7 Triliun. Dana sebesar itu harus dikawal oleh semua unsur agar penyalurannya sesuai dengan penerimanya.

Anggota Komisi VIII DPR RI I Komang Koheri mengatakan, Dana Bantuan Sosial untuk Lampung kurang lebih 5,7 Triliun itu untuk dana PKH, bedah rumah, bantuan sembako, BPNT (bantuan pangan non tunai) dan lainnya.

“Kami sudah koordinasikan dengan Dinas Sosial Provinsi Lampung dan melaporkan ke Gubernur, bahwa dana bansos itu Rp5,7 Triliun, untuk Lampung,” kata Anggota DPR RI I Komang Koheri, saat diwawancarai usai menghadiri Paripurna istimewa HUT Pemprov Lampung ke-57 di DPRD setempat, Kamis (18/3/2021).

Menurutnya, dana sebesar itu harus dikawal oleh semua unsur baik legislatif maupun eksekutif.

“Anggaran ini sudah maksimal, diluar DAK dan DAU,” kata Anggota DPR RI Dapil Lampung II ini.

Selain itu, kata politisi PDIP ini Kemensos RI juga sudah memberikan waktu kepada pemerintah daerah kabupaten untuk mengganti data-data yang memang sudah meninggal ataupun yang sudah tidak layak mendapatkan bantuan itu.

“Maka kemarin hasil dari jumpa pers bersama dengan Menteri Sosial. Menyatakan bahwa ini diundur untuk penerimaan dana bantuan sosial melalui program Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) pada Maret 2021 ini,” kata Komang.

Karena saat ini, kata Komang, Kemensos juga sedang proses pembaharuan data penerima manfaat.

“Dan proses pembaharuan data ini belum selesai. Tim dari Pemerintah Kabupaten diberikan waktu untuk mengganti data yang memang tidak layak mendapatkan bantuan itu,” kata Komang. (Fik/TI)

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Gelar Kegiatan Pemagangan Dalam Negeri Tahun 2023