Tunjangan Naik Jadi Rp 28 Juta Tiap Bulan, Tina Sekwan : Alhamdulillah Kami Kerja Dapat Penghargaan dari Pemerintah

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Pejabat dilingkungan Pemerintah Provinsi Lampung akan mendapatkan kenaikan Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil (TPP) PNS, tidak terkecuali Sekretaris DPRD Lampung Tina Malinda .

Hal itu, berdasarkan kebijakan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 5 Tahun 2021, Sekwan DPRD Lampung yang saat ini dijabat oleh Tina Malinda, akan mendapat tunjangan maksimal Rp 28 juta.

Dimintai tanggapannya soal kenaikan TPP itu, Tina bersyukur. Karena kinerja ASN dapat penghargaan dari pemerintah.

“Kalau kami alhamdulillah, kerja kami mendapat penghargaan dari pemerintah dan ini sudah mengacu pada indikator kinerja ASN, yang ditetapkan oleh MenPan -RB,” ujarnya, Senin (22/2/2021).

Diakui Tina tahun ini, dia belum mendapat TPP mengingat belum ada kegiatan.

“Belum dapat (TPP) tahun ini. Sekretariat belum ada kegiatan, baru pimpinan dan anggota. Belum diterima masih baca aja, ya berdoa semoga cepet turunnya,” harapnya.

Sebelumnya, maraknya pemberitaan TPP ini membuat sejumlah pejabat tinggi di Pemprov Lampung menggelar konferensi pers.

Sekda Fahrizal Darminto mengatakan bahwa TPP tersebut berdasarkan Peraturan Gubernur Lampung Nomor 5 Tahun 2021 tanggal 8 Februari 2021 tentang Besaran Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Yang mana telah disetujui oleh Kemendagri melalui Surat Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah Nomor: 900/933/KEUDA tanggal 5 Februari 2021 perihal Pemberian Persetujuan Tambahan Penghasilan kepada Pegawai Negeri Sipil di Lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung

Fahrizal juga menyatakan bahwa besaran Penghasilan yang tertera dalam pergub tersebut, merupakan angka tertinggi, dimana nilai pembayaran sebenarnya akan berdasarkan penilaian kehadiran dan kinerja ASN, yang mana akan dihitung dan dikontrol sesuai dengan keuangan daerah.

“Dinilai sesuai dengan kehadiran dan kinerja, selain itu juga berdasarkan Anggaran Daerah, jika tidak ada anggaran ya tidak akan dibayarkan,” ungkap Fahrizal. (Fik/TI)

BACA JUGA:  Komisi V DPRD Lampung Minta Pemprov Secepatnya Isi Jabatan Kadiskes