TOPIKINDONESIA.ID – Klaim Regional Program Makan Bergizi Gratis (MBG) Lampung yang menyebut kelompok ibu hamil, ibu menyusui, dan balita (3B) sebagai prioritas utama program justru memunculkan pertanyaan mengenai transparansi pelaksanaannya di lapangan.
Di satu sisi, pihak MBG Lampung menyatakan mayoritas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) telah melayani kelompok 3B. Namun di sisi lain, mereka mengaku belum memiliki data pasti mengenai jumlah SPPG yang belum menjalankan prioritas tersebut.
Kondisi ini dinilai menimbulkan kontradiksi. Pasalnya, kepastian pelaksanaan program semestinya didukung oleh data yang terukur dan dapat diverifikasi.
“Kami akan sampaikan setelah benar-benar didata sesuai kondisi riil di lapangan,” ujar Kepala Regional MBG Lampung, I Gede Learstone Wartamana.
Padahal, MBG merupakan program strategis nasional dengan anggaran yang besar dan menjadi salah satu program unggulan pemerintah. Ketika kelompok 3B disebut sebagai sasaran utama, publik berhak mengetahui sejauh mana kebijakan tersebut telah dijalankan oleh seluruh SPPG di daerah.
Persoalan keterbukaan informasi juga kembali mencuat. Regional MBG Lampung mengakui data penerima manfaat berada dalam sistem pusat Badan Gizi Nasional (BGN). Namun hingga kini belum ada kepastian apakah data tersebut dapat diakses secara terbuka oleh masyarakat.
“Untuk link khusus agar bisa melihat data penerima manfaat program MBG, akan kami tanyakan terlebih dahulu ke BGN pusat apakah dapat diakses oleh masyarakat,” kata I Gede.
Situasi tersebut memunculkan ironi. Di tengah gencarnya sosialisasi bahwa kelompok 3B menjadi prioritas utama, data yang dapat membuktikan pelaksanaan kebijakan tersebut justru belum tersedia secara terbuka.
Satgas Sekretariat Bersama (Sekber) Bidang MBG, Yusmuadi, menilai keterbukaan data merupakan kebutuhan mendesak guna memastikan akuntabilitas program dan mencegah munculnya berbagai spekulasi di tengah masyarakat.
Menurutnya, program publik berskala besar tidak cukup hanya disampaikan melalui pernyataan pejabat, melainkan perlu didukung data yang dapat diakses dan diverifikasi publik sebagai bentuk pertanggungjawaban penggunaan anggaran negara.
Tanpa transparansi, masyarakat akan sulit mengukur apakah lebih dari 608 ribu penerima manfaat kelompok 3B yang diklaim pemerintah benar-benar telah terlayani secara optimal atau hanya tercatat dalam laporan administratif.
Di tengah upaya menekan angka stunting dan meningkatkan kualitas generasi masa depan, keterbukaan data menjadi bagian penting dari keberhasilan program. Sebab, program publik yang sehat bukan hanya soal pelaksanaan, tetapi juga tentang keterbukaan terhadap pengawasan masyarakat. (*)












