Lampung Utara-kucuran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2023 sampai 2025 untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pembangunan Desa, justru diduga menjadi ladang bancakan. Dugaan tersebut mengarah pada kepala Desa Sinar Mulya, Kecamatan Tanjung Raja, Kabupaten Lampung Utara Minggu 14/05/2026
Dana Desa yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan sektor pertanian dan peternakan, hingga pembangunan desa disinyalir tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Hasil investigasi tim media menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan anggaran Dana Desa sejak 2023 sampai 2025.
Deretan Kegiatan Diduga Bermasalah
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah item kegiatan yang kuat dugaan dimark-up atau dikorupsi oleh Kepala Desa Hi.Sulki demi keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri.
Kegiatan tahun 2023
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 114.684.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 159.229.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 49.200.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 7.253.900
Kegiatan tahun 2024
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 25.154.534
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang **Rp 71.430.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 100.419.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 11.431.500
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **Rp 47.145.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **Rp 25.991.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 75.000.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 67.867.500
Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa, dll)Rp 10.000.000
Kegiatan tahun 2025
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jembatan Milik Desa **Rp 46.323.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Rp 61.330.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 54.041.250
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 12.600.000
Penyertaan Modal.Rp 89.898.000
Ironisnya, masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui realisasi kegiatan-kegiatan tersebut, baik bentuk program, barang yang dibelanjakan, maupun sistem pengelolaannya.
Warga Mengaku Tak Pernah Tahu Realisasi Kegiatan
Seorang warga Desa Sinar Mulya yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana desa(DD)
“Kami sebagai masyarakat nggak tahu bang soal kegiatan peternakan hewan dan pertanian itu seperti apa dan hewan apa yang di beli dan sistem pengelolaan nya aja seperti apa. kami tidak pernah mengetahui nya apakah di kelola oleh kelompok tani atau di kelola oleh kepala desa kami nggak pernah tahu. Anggarannya besar tapi kami nggak tahu apa yang dibeli dan bagaimana sistemnya pengelolaannya ,” ungkap warga
Selain kegiatan perternakan dan pertanian, untuk kegiatan pembangunan yang ada di desa sinar mulya ini aja kami gak tau sebagai masyarakat berapa pagu anggaran setiap titik pembangunan yang ada di desa ini,baik itu kegiatan aset kantor apa aja yang d beli kami pun tidak tahu ,untuk anggaran penyertaan modal itu aja gak jelas untuk apa dan bagaimana sistem pengelolaan kami sebagai masyarakat banyak tidak tahu.dan untuk pembangunan yang ada desa ini bisa di liat sendiri apakah sudah sesuai apa tidak pengerjaan nya cetus warga kepada wartawan media ini.
“Sebagai masyarakat harapan kami untuk yang punya wewenang dalam hal periksa semua kegiatan kegiatan dan pembangunan yang ada di desa Sinar Mulya yang anggarkan melalui dana desa ini tolong di periksa semua”Tutup narasumber yang nama nya tidak mau di sebutkan.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.
Kepala Desa, Tidak mejawab konfirmasi
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berulang kali mencoba mengonfirmasi Kepala Desa melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp terkait penggunaan Dana Desa tahun 2023 Sampai 2025. Tapi kepala desa Hi.Sulki belum memberikan jawaban .
hingga berita ini diterbitkan Kepala Desa belum dapat di hubungi.
APH Diminta Turun Tangan
Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Lampung Utara, Kejaksaan Negeri, serta Unit Tipikor Polres setempat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Dana Desa di Desa Sinar Mulya Kecamatan Tanjung Raja Kabupaten Lampung Utara.
Awak media juga menyatakan akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, guna memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya oknum pejabat Desa.(Team)












