TOPIKINDONESIA.ID – Daya beli masyarakat Provinsi Lampung menunjukkan tren positif pada triwulan I tahun 2026. Indikasi ini terlihat dari meningkatnya transaksi pembelian kendaraan bermotor baru sepanjang Januari hingga Maret 2026.
Berdasarkan data perbandingan periode yang sama tahun sebelumnya, jumlah kendaraan baru di Lampung naik signifikan dari 32.858 unit pada 2025 menjadi 39.817 unit di 2026. Artinya, terjadi kenaikan sebanyak 6.959 unit atau tumbuh sekitar 21 persen secara tahunan.
Tak hanya dari sisi jumlah, peningkatan juga tercermin pada nilai ekonomi transaksi. Sepanjang triwulan I 2026, total nilai pembelian kendaraan bermotor baru diperkirakan mencapai Rp2,5 triliun. Angka ini dihitung dari akumulasi transaksi kendaraan roda dua dan roda empat, yang didekati melalui komponen pajak kendaraan bermotor (PKB) dan bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB).
Secara rinci, transaksi kendaraan roda dua menyumbang sekitar Rp1,03 triliun. Sementara itu, kendaraan roda empat memberikan kontribusi lebih besar, yakni mencapai Rp1,49 triliun, sehingga total keseluruhan menyentuh Rp2,5 triliun.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Saipul, menilai capaian ini sebagai sinyal kuat membaiknya konsumsi masyarakat pada awal tahun 2026.
“Peningkatan ini menunjukkan bahwa daya beli masyarakat Lampung terus membaik. Pembelian kendaraan bermotor sebagai barang tahan lama mencerminkan meningkatnya kemampuan finansial masyarakat, kemudahan akses pembiayaan, serta kepercayaan terhadap kondisi ekonomi daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, tingginya transaksi kendaraan bermotor tidak hanya berdampak pada penerimaan daerah, tetapi juga menggerakkan berbagai sektor ekonomi lain, mulai dari pembiayaan, perdagangan, hingga jasa pendukung, sehingga turut memperkuat pertumbuhan ekonomi Lampung secara keseluruhan.(*)












