Mengawal Makan Bergizi Gratis di Lampung: Siapa Menikmati Perputaran Rp1,1 Triliun?

87 views

Oleh: Taufik Rohman (Pemimpin Redaksi Topik Indonesia) 

 

PROGRAM Makan Bergizi Gratis (MBG) yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto sejak awal dirancang bukan sekadar bantuan pangan, melainkan sebagai strategi besar menggerakkan ekonomi rakyat. Di atas kertas, program ini menjanjikan efek berlapis: meningkatkan gizi anak, sekaligus menghidupkan desa melalui keterlibatan petani, peternak, dan pelaku usaha lokal.

Di Lampung, angka perputaran uang yang disebut mencapai sekitar Rp1,1 triliun per bulan tentu menjadi kabar menggembirakan. Angka tersebut mencerminkan besarnya potensi ekonomi yang bisa digerakkan dari satu program nasional.

Namun di balik optimisme itu, muncul pertanyaan yang patut dijaga bersama: apakah perputaran uang sebesar itu benar-benar dirasakan oleh masyarakat bawah, khususnya petani dan pelaku usaha kecil di desa?

Nilai perputaran dana Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Lampung yang fantastis itu juga turut dikritisi politisi PKB Lampung.

Dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) di DPRD Lampung kemarin, Ketua Komisi II DPRD Lampung, Ahmad Basuki, mengingatkan bahwa program nasional ini tak boleh berhenti sebagai sekadar proyek distribusi anggaran. Ia menegaskan, MBG harus menjadi mesin penggerak ekonomi lokal—bukan sekadar jalur lewatnya uang negara.

“Ini luar biasa besar. Tapi jangan sampai hanya jadi angka. Harus ada dampak nyata, terutama bagi petani kita,” ujarnya dalam RDP bersama Satgas MBG, Senin (20/4/2026).

Dengan sekitar 1.120 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) tersebar di Lampung, potensi ekonomi yang tercipta sejatinya sangat besar. Apalagi, sekitar 70 persen anggaran terserap untuk bahan baku pangan seperti beras, telur, daging, dan susu. Artinya, sektor pertanian dan perikanan lokal punya peluang emas untuk tumbuh.

Namun peluang itu bisa hilang jika pengadaan justru bergantung pada produk luar daerah atau industri besar. Basuki menilai, hal ini menjadi titik rawan yang harus diawasi serius.

“Jangan sampai anggaran sebesar ini justru lari ke luar daerah. Kalau itu terjadi, petani kita hanya jadi penonton di tanahnya sendiri,” tegas Wakil Sekretaris DPW PKB Lampung itu.

Menurut hemat saya. Secara konseptual, MBG seharusnya membentuk rantai ekonomi lokal yang kuat. Hasil pertanian dan peternakan diserap langsung dari desa, diolah oleh pelaku usaha setempat, lalu didistribusikan untuk memenuhi kebutuhan gizi masyarakat, terutama anak-anak. Jika mekanisme ini berjalan optimal, maka uang akan berputar di tingkat lokal dan menciptakan efek ekonomi yang nyata bagi warga desa.

Namun dalam praktiknya, tidak menutup kemungkinan muncul tantangan di lapangan. Skala program yang besar kerap diiringi dengan potensi sentralisasi pengadaan atau dominasi pihak tertentu dalam rantai distribusi. Jika bahan pangan lebih banyak disuplai oleh distributor besar atau vendor tertentu, maka ruang bagi petani lokal bisa menjadi terbatas. Begitu pula jika pengelolaan lebih terkonsentrasi pada pihak tertentu, pelaku usaha kecil berisiko hanya menjadi pelengkap.

Pertanyaan pentingnya bukan pada ada atau tidaknya program, melainkan pada kualitas pelaksanaannya. Apakah petani lokal mendapatkan akses pasar yang lebih baik? Apakah peternak kecil memperoleh kepastian penyerapan hasil produksi? Apakah UMKM di desa benar-benar dilibatkan dalam proses pengolahan dan distribusi? Jawaban atas pertanyaan-pertanyaan ini menjadi indikator apakah tujuan awal program benar-benar tercapai.

Di sisi lain, besarnya anggaran juga menuntut tata kelola yang transparan dan akuntabel. Program sebesar MBG membutuhkan pengawasan yang kuat agar tetap berjalan sesuai arah kebijakan, yakni menghadirkan keadilan ekonomi dan kesejahteraan yang merata. Transparansi hingga ke tingkat daerah menjadi penting agar publik dapat ikut mengawal implementasinya.

Sebagai sebuah gagasan, MBG memiliki potensi besar untuk menjadi motor penggerak ekonomi desa. Namun keberhasilan program ini sangat ditentukan oleh bagaimana ia dijalankan di lapangan. Keterlibatan aktif petani, peternak, koperasi, dan pelaku usaha lokal menjadi kunci agar manfaatnya tidak berhenti di atas kertas.

Pada akhirnya, kritik yang disampaikan bukan untuk melemahkan program, melainkan sebagai bentuk kepedulian agar tujuan besarnya tetap terjaga. Dengan pengelolaan yang tepat dan pengawasan yang terbuka, MBG dapat benar-benar menjadi instrumen pemerataan ekonomi—di mana desa tidak hanya menjadi objek pembangunan, tetapi juga pusat perputaran kesejahteraan.

Tabik Pun.