Way kanan -Topikindonesia.id kucuran Dana Desa (DD) yang bersumber dari APBN tahun anggaran 2022 sampai 2025,untuk mendorong pemerataan ekonomi dan pembangunan desa, justru diduga menjadi ladang bancakan. Dugaan tersebut mengarah pada kepala kampung Negeri Jaya, Kecamatan Negeri Besar, Kabupaten Way kanan Senin,30/03/2026
Dana Desa yang seharusnya digunakaan untuk kesejahteraan masyarakat, peningkatan sektor, peternakan, hingga pembangunan desa, disinyalir tidak direalisasikan sebagaimana mestinya. Hasil investigasi tim media menemukan banyak kejanggalan dalam penggunaan anggaran Dana Desa sejak 2022 Sampai 2025.
Deretan Kegiatan Diduga Bermasalah
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah item kegiatan yang kuat dugaan dimark-up atau dikorupsi oleh Kepala kampung ibu Rokhaenah demi keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri.
Di kegiatan tahun 2022
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 146.000.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 24.000.000
Kegiatan tahun 2023
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 85.730.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 59.206.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 47.275.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Fasilitas Pengelolaan Sampah Desa/Permukiman (Penampungan, Bank Sampah, dll)**Rp 59.300.000
Kegiatan tahun 2024
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 49.500.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 205.235.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 85.200.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 36.317.000
Peningkatan Produksi Peternakan (Alat Produksi dan pengolahan peternakan, kandang, dll)Rp 16.000.000
Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp 8.000.000
Kegiatan tahun 2025
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Rp 51.246.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Desa **Rp 51.046.000
Ironisnya, masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui realisasi kegiatan-kegiatan tersebut, baik bentuk program, barang yang dibelanjakan, maupun sistem pengelolaannya.
Warga Mengaku Tak Pernah Tahu Realisasi Kegiatan
Seorang warga kampung Negeri Jaya yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana desa(DD)
“Kami nggak tahu bang Soal peternakan kandang dan hewan apa yang di beli, seperti apa pengelolaannya kami nggak pernah dikasih tahu. Anggarannya untuk perternakan itu cukup besar di kelola oleh siapa kami pun tidak tahu baik itu hasil perternakan nya itu seperti apa dan apakah hewan nya mati atau berkembang biak kami pun tidak tau sama sekali,” ungkapnya
Selain kegiatan perternakan, untuk kegiatan aset kantor aja kami gak tau sebagai masyarakat beli apa aja, untuk kegiatan jalan nya juga abang sudah liat sendiri udah banyak yang ancur jalan nya,kami sebagai masyarakat harapan nya tolong untuk yang punya wewenang dalam hal ini tolong periksa semua kegiatan yang ada di kampung Negeri Jaya,”Tutup narasumber yg nama nya tidak mau di sebutkan.
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah mengonfirmasi Kepala kampung Negeri Jaya Bu rokenah melalui sambungan pesan WhatsApp terkait penggunaan Dana Desa tahun 2022 sampai 2025.saat di konfirmasi Bu rokenah menjawab ada apa emang nya ,itu sudah ada laporan dari insfektorat.
APH Diminta Turun Tangan
Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Way kanan, Kejaksaan Negeri, serta Unit Tipikor Polres setempat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Dana Desa di kampung Negeri Jaya Kecamatan Negeri Besar
Awak media juga menyatakan akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, guna memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya oknum pejabat desa.(Team)












