Mecuri Motor Milik Ibu Kontrakan, Residivis Kasus Narkoba Kembali Dibui

224 views

Topikindonesia.id – Residivis kasus narkoba harus kembali merasakan dinginnya hotel prodeo Polsek Panjang, lantaran nekat mencuri sepeda motor ibu pemilik kontrakan, Selasa (03/02/2026).

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, didampingi Kasat Reskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol. Gigih Andri Putranto dan Kapolsek Panjang, Kompol. Martono, mengatakan, petugas Polsek Panjang berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan pemberatan (Curat), dengan seorang tersangka.

“Tersangka berinisial, RDR warga Panjang, Kota Bandar Lampung. Tersangka merupakan residivis kasus narkoba yang pernah ditangkap petugas Polsek Panjang pada tahun 2019,” kata Alfret Jacob Tilukay.

Menurut Kapolresta, terungkapnya kasus tersebut bermula dari laporan korban bernama, Yuyun warga Panjang, Kota Bandar Lampung, yang kehilangan sepeda motor miliknya, pada (10/01/2026) lalu.

Setelah menerima laporan tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan yang mengarah kepada penadah sepeda motor curian dan berhasil menemukan sepeda motor milik korban dan menangkap tersangka RDR, di kontrakannya, yang lokasinya tidak jauh dari Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Dalam kasus tersebut ada dua tersangka, tersangka RDR dan satu tersangka lagi masih dalam pengejaran petugas (DPO),” ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, lebih lanjut kata Kapolresta, kedua tersangka punya peran berbeda, tersangka RDR berperan mengambil kunci kontak sepeda motor yang tertinggal di tempat duduk korban dan yang menjual motor seharga Rp 2.400.000. Sedangkan tersangka yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO), berperan membawa kabur sepeda motor korban.

“Barang bukti yang disita petugas dari kasus tersebut yakni, satu unit sepeda motor milik korban,”ungkapnya.

Akibat perbuatannya, tersangka RDR dijerat Pasal 477 KUHPidana UU RI No 1 Tahun 2023, tentang tindak pidana pencurian dengan pemberatan, ancaman hukuman selama 7 tahun penjara.(Robin)

BACA JUGA:  Unik, Hari Ini Tepat Ulang Tahun Gubernur Mirza dan Pemprov Lampung