Bertamu ke Mahan Agung, Ketua MA Apresiasi Hibah Lahan Kota Baru Lampung

148 views

TOPIKINDONESIA.ID – Ketua Mahkamah Agung (MA) Republik Indonesia Prof. Dr. Sunarto melakukan kunjungan kerja ke Provinsi Lampung dan bertamu ke Mahan Agung, Bandar Lampung, Rabu malam (28/1/2026).

Dalam pertemuan tersebut, Ketua MA menyinggung hibah lahan yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung kepada Mahkamah Agung.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal menyambut langsung kunjungan Ketua MA beserta jajaran. Pertemuan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Gubernur Mirza menyampaikan apresiasi atas kunjungan tersebut dan menegaskan komitmen Pemprov Lampung dalam memperkuat sinergi dengan lembaga peradilan.

Dalam kesempatan itu, Mirza menjelaskan bahwa Pemprov Lampung terus mengembangkan kawasan Kota Baru sebagai pusat pertumbuhan baru di Lampung. Pembangunan kawasan tersebut, kata dia, sejalan dengan arahan Presiden untuk mendorong penguatan kualitas sumber daya manusia dan pemerataan pembangunan antardaerah.

Infrastruktur di kawasan Kota Baru disebut telah mulai dibangun dan akan terus ditingkatkan secara bertahap.
Gubernur Mirza juga mengapresiasi peran dan kolaborasi Pengadilan Tinggi serta Pengadilan Agama di Lampung yang selama ini berjalan baik bersama pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas hukum dan pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. Sunarto menyampaikan terima kasih atas sambutan yang diberikan Pemerintah Provinsi Lampung. Ia turut mengapresiasi hibah lahan yang diberikan kepada Mahkamah Agung dan menegaskan bahwa hibah tersebut akan dimanfaatkan secara optimal.

Sunarto menekankan bahwa pada hakikatnya seluruh lembaga negara, baik di tingkat pusat maupun daerah, memiliki tujuan yang sama sebagaimana tertuang dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945. Perbedaan antar lembaga, menurutnya, hanya terletak pada peran, fungsi, serta sudut pandang dalam mewujudkan tujuan bernegara tersebut.

Ia menegaskan, pemanfaatan hibah lahan dari Pemerintah Provinsi Lampung akan diarahkan untuk mendukung upaya perlindungan terhadap segenap bangsa, peningkatan kesejahteraan umum, pencerdasan kehidupan bangsa, serta penguatan sistem peradilan di daerah.(*)