Polisi Amankan Satu Truk Engkel Pupuk Subsidi

249 views

Topikindonesia.id – Petugas Subdit l Indagsi Ditreskrimsus Polda Lampung, berhasil mengamankan barang bukti satu unit truk engkel bermuatan pupuk subsidi yang disalahgunakan, di Lampung Tengah.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Lampung, Kombes Pol. Derry Agung Wijaya, didampingi Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Pol. Yuni Iswandari Yuyun mengatakan, selain mengamankan satu unit mobil truk engkel bermuatan pupuk subsidi, petugas juga mengamankan tiga tersangka.

“Tersangka yang diamankan berinisial, RDH sebagai pemilik kios (Pengecer) yang memiliki RDKK (Rencana Depenitif Kebutuhan Kelompok) di wilayah Lampung Tengah,”kata Derry Agung Wijaya, saat ekspos di Markas Polda Lampung, pada Rabu (07/01/2026).

Lebih lanjut, Bang Derry panggilan akrabnya menerangkan, dengan memiliki RDKK, tersangka RDH mendapat suplay pupuk subsidi dari pemerintah sesuai RDKK, yang diduga jumlahnya telah di manipulasi sehingga stok pupuk tersisa. Selain RDH, ada juga tersangka berinisial, SP juga sebagai pemilik kios.

Mengenai hasil pemeriksaan, tambahnya, tersangka berdalih karena banyak petani yang tidak membeli pupuk dikios mereka. Daripada mubajir, sisa pupuk kemudian dikirim ke tersangka berinisial, S yang menampung pupuk juga sebagai perantara pendistribusian pupuk, ke wilayah Tulangbawang, Bengkulu, Sumatera Selatan hingga Bangka Belitung.

“Dugaannya, tidak sesuai peruntukan dan mencari keuntungan dari pendistribusian pupuk subsidi. Ketiga tersangka tidak dilakukan penahanan, karena ancaman pidananya dibawah 5 Tahun dan kasusnya masih dalam proses lebihlanjut,” terangnya.

Menurut Bang Derry, mengenai stok pupuk subsidi untuk petani cukup, jika sesuai peruntukan. “Jika ada masyarakat yang mengetahui ada yang menyalahgunakan pupuk subsidi segera lapor ke petugas Ditreskrimsus Polda Lampung,”ungkapnya.(Robin)

BACA JUGA:  Gubernur Mirza Dukung Aksi Mahasiswa Suarakan Aspirasi Secara Damai dan Tertib