Harga Rp 1400, Wahrul: Semoga Bisa Meningkatkan Keadilan dan Petani Bahagia, Petani Sejahtera

595 views

TOPIKINDONESIA.ID – Anggota DPRD Lampung Wahrul Fauzi Silalahi, mengabarkan bahwa mulai Selasa (24/12/2024) harga singkong minimal akan berada di angka Rp 1.400 per Kilogram (Kg) dengan rafaksi 15 pesen.

Hal itu dikatakan Wahrul Fauzi, usai rapat koordinasi (rakor) bersama pengusaha dan petani singkong yang dipimpin Pj. Gubernur Lampung Samsudin di Ruang Rapat Utama Gubernur pada Senin (23/12/2024) kemarin.

Wahrul sapaan akrabnya, menyebut Pj. Gubernur memimpin pertemuan dengan bijak dan hikmat sehingga berjalan lancar dan mencapai keputusan bersama.

Pengusaha tapioka, petani singkong, dan akademisi semua setuju. Forum pun berjalan dengan baik.

“Alhamdulillah sudah kita putuskan bersama, disepakati, dan sudah ditandatangani,” ucap Wahrul.

Dia menyatakan, semua pihak, termasuk petani singkong, pabrik dan pengusahanya, serta DPRD, Pak Pj. Gubernur dan semua kepala dinas, telah tanda tangan dan menyetujui harga singkong akan menjadi Rp 1.400 per kilogram mulai besok.

Pada kesempatan ini, Wahrul mengucapkan terima kasih kepada Pj. Gubernur karena telah memahami masalah harga singkong di Lampung.

“Hampir lebih lima kali kita rapat dan ini sudah final, mudah-mudahan dengan kebijakan harga Rp 1.400 per Kg ini bisa meningkatkan keadilan dan petani bahagia, petani sejahtera, dan pengusaha juga bisa berjalan dengan baik,” harapnya.

Wahrul menegaskan bahwa harga minimal Rp 1.400 per kilogram dengan rafaksi 15 pesen tidak dapat turun lagi.

Politisi Partai Gerindra Lampung itu menyebutkan bahwa DPRD Lampung telah berdiskusi melalui fraksi-fraksi dan telah mencapai kesepakatan untuk membuat regulasi di masa depan, seperti perda atau sejenisnya.

“Kita lihat dinamikanya, yang pasti hari ini suatu kebahagiaan yang baik,” ucapnya.

“Kabar baik untuk para petani singkong harga sudah naik,” ungkapnya.
“Mulai besok nota sudah beda, tidak ada permainan timbang ini diawali dengan baik dan fair dalam melakukan timbangan,” tukasnya.(*)

BACA JUGA:  Pemprov Lampung Ikuti Penilaian Tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah Tahun 2023