Rilis Data BPK RI Perwakilan Lampung, Pringsewu Tertinggi Mesuji Terendah

357 views

TOPIKINDONESIA.ID – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung merilis data terkait tindak lanjut hasil pemeriksaan laporan keuangan daerah di 16 Pemerintah daerah (Pemda) se-Lampung.

Dari data tersebut, Pemkab Pringsewu mendapat peringkat tertinggi, dengan nilai tindak lanjut sebesar 95 persen sedangkan Pemkab Mesuji paling rendah capaiannya yakni 76,40 persen.

Pringsewu jadi satu-satunya pemda di Lampung yang meraih nilai di atas 90 persen.

Kemudian pada kategori tindak lanjut dengan nilai 80 sampai 90 persen ada 8 kabupaten.

Yaitu Pemkab Lambar (86,49 persen), Lamteng (84,13 persen), Lamsel (83,91 persen), Metro (82,74 persen), Tuba (82,61 persen), Tanggamus (81,90 persen), Tubaba (81,56 persen) dan Pemkot Bandarlampung (80,87 persen).

Sementara Pemkab kategori sesuai di bawah 80 persen yaitu Pempov Lampung (79,27 persen), Lamtim (78,61 persen), Pesawaran (76,40 persen) dan Waykanan (75,93 persen).

Kemudian tiga daerah paling rendah capaiannya yaitu Lampung Utara (79,27 persen), Pesisir Barat (78,61 persen) dan Mesuji (76,40 persen).

Kepala BPK Perwakilan Lampung, Yusnadewi mengatakan ada beberapa permasalahan rendahnya persentase tindak lanjut dari Pemda di Lampung.

Di antaranya karena penyetoran masih banyak yang belum selesai, sehingga perlu pengintensifan Upaya penagihan.

“Kemudian personel pemantauan belum fokus, sehingga perlu pengaturan internal yang lebih efektif,” kata Yusnadewi dalam acara Media Workshop di Kantor BPK RI Lampung, Selasa (17/10/2023).

Masalah lainnya yaitu perbaikan penatausahaan aset tetap belum signifikan sehingga perlu peningkatan perhatian dalam pengelolan barang milik daerah.

Adapun persentase tindak lanjut pemda dan BUMD se-Provinsi Lampung per Juni 2023, kata Yusnadewi saat ini yang sesuai sebesar 80,50 persen.

Kemudian belum sesuai 16,74 persen, belum ditindaklanjuti 2,72 persen dan tidak dapat ditindaklanjuti sebesar 0,04 persen. (*)