TOPIKINDONESIA.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melantik dan mengambil sumpah/janji dua Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Provinsi Lampung. Acara pelantikan berlangsung di Ruang Rapat Utama, Kamis (18/9/2025), dengan disaksikan jajaran pejabat Pemprov.
Dua pejabat yang dilantik yakni Anang Risgiyanto, yang sebelumnya menjabat Penelaah Teknis Kebijakan di Bappeda Provinsi Lampung, kini diamanahkan sebagai Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Lampung. Sementara itu, Rendi Reswandi, yang sebelumnya menjabat Kepala Bidang Mutasi dan Promosi ASN pada BKD Provinsi Lampung, kini dipercaya sebagai Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Lampung.
Dalam sambutannya, Gubernur Mirza menekankan bahwa pelantikan ini bukan sekadar pengisian jabatan, melainkan bagian dari upaya memperkuat roda pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di Provinsi Lampung. “Saya berharap pejabat yang baru dilantik dapat segera menyesuaikan diri, bekerja profesional, serta membawa inovasi yang bermanfaat bagi pembangunan daerah,” ujarnya.
Rahmat juga menegaskan pentingnya peran Bappeda dalam merumuskan arah pembangunan daerah secara tepat dan terukur, mengingat Lampung merupakan salah satu provinsi penopang ketahanan pangan nasional. Begitu juga dengan BKD, yang menurutnya harus semakin responsif dalam pengelolaan aparatur sipil negara (ASN) agar kinerja birokrasi semakin optimal.
“Bappeda harus mampu menyusun perencanaan yang visioner, berpihak kepada rakyat, dan menjawab tantangan zaman. Sedangkan BKD dituntut bisa menghadirkan manajemen ASN yang transparan, objektif, dan berbasis merit system. Kinerja keduanya akan sangat menentukan keberhasilan Pemprov Lampung dalam melayani masyarakat,” tegas Gubernur.
Pelantikan ditutup dengan penandatanganan berita acara sumpah jabatan. Dengan pengisian dua posisi strategis ini, Pemprov Lampung berharap konsolidasi organisasi berjalan lebih solid sehingga visi pembangunan daerah dapat tercapai secara berkesinambungan.(*)












