Walikota Turut Serta Dalam Pemusnahan Barang Buktidi Kejari

41 views
Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum oleh Kejari Bandar Lampung, Rabu (27/8/2025).

TopikIndonesia.ID – Walikota Bandar Lampung, Eva Dwiana menghadiri pemusnahan barang bukti tindak pidana umum oleh Kejari Bandar Lampung, Rabu (27/8/2025).

Pemusnahan sejumlah barang bukti dilakukan dihalaman Dinas Lingkungan Hidup Bandar Lampung. Secara seremonial Walikota, Hj. Eva Dwiana bersama Kejari Bandar Lampung dan Forkopimda Bandar Lampung melakukan pemusnahan barang bukti dengan cara membelender dan membakar barang bukti hasil kejahatan tersebut.

Walikota Bandar Lampung, Hj. Eva Dwiana menyampaikan bahwa barang-barang bukti ini merupakan hasil kejahatan yang ada di Bandar Lampung.

“Saya berharap agar setiap orang tua memperhatikan anak-anaknya serta membuat komunikasi yang baik, sehingga tidak terjerat dalam pusaran kriminalitas,” ungkapnya.

Pemusnahan barang bukti ini sudah memiliki kekuatan hukum tetap dan akan rutin dilakukan oleh Kejaksaan Negeri Bandar Lampung.

Sejumlah barang bukti yang dimusnahkan berupa obat-obatan terlarang, kosmetik, senjata api rakitan beseta amunisinya, senjata tajam, barang elektronik seperti handphone, berbagai jenis pakaian dan juga minuman ber-alkohol.(KOM)

BACA JUGA:  Gepak Suguhkan Tantangan pada ASPIDSUS yang Baru Untuk Bongkar Mafia di bawah Dinas Pendidikan