TOPIKINDONESIA.ID – Menanggapi kemelut yang ada di Kampung Umbul Jambu Way Lunik Panjang berdasarkan laporan warga mengenai kebisingan dan debu Batu bara sebagai bahan bakar pabrik, Ketua LSM GEPAK mengapresiasi keluhan Warga terdekat PT LDC Indonesia.
Pasalnya, pihaknya merasa prihatin dengan keluhan warga tersebut yang hingg saat ini belum ditindaklanjuti pihak perusahaan. Padahal sejak lama adanya perusahaan tersebut disana.
Ketua LSM GEPAK Wahyudi mengatakan, turut prihatin dengan keadaan tersebut. Terutama warga di sekitar PT LDC.
“Saya prihatin apa yang saya dengar keluhan warga sekitar PT LDC menurut saya di situ ada hak masyarakat yang wajib dilaksanakan pihak PT LDC, yang mana masyarakat sekitarnya harus ikut serta dalam tenaga kerja perusahaan tersebut,” tegasnya, Rabu (4/1/2023).
Selain itu juga, kata Wahyudi, di dalam aturan negara kita tertuang aturan pada Undang-undang No 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan maupun dalam Undang-Undang No 11 tahun 2020 tentang cipta kerja.
“Memang tidak secara spesifik mengatur tentang kewajiban bagi perusahaan untuk merekrut tenaga kerja lokal di suatu daerah, namun harus ada sumbangsihnya terhadap warga sekitar perusahaan,” ujarnya.
Wahyudi menambahkan, Setahu dirinya, setiap perusahaan yakni PT, itu ada CSR- nya yang mana, dua persen keuntungan dipergunakan untuk masyarakat sekitarnya.
“Apalagi Pabrik yang pastinya ada dampak yang dirasakan langsung oleh warga setempat. Untuk CSR di negara kita juga sudah di atur dalam Undang-Undang Nomor 40 tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas Pasal 74 ayat 1,” ungkapnya.
“Pasal 74 ayat 1 menyatakan tentang Perseroan yang menjalankan kegiatan usahanya di bidang dana atau berkaitan dengan sumber daya alam wajib melaksanakan tanggungjawab Sosial dan Lingkungan. Dan apabila laporan masyarakat ini benar adanya maka kami akan mengambil langkah hukum, yang mana laporan akan kami libatkan ke pihak Instansi terkait bila perlu ke APH,” tegas Wahyudi.
Wahyudi SE, merupakan salah satu keanggotaan di Dewan Pengupahan Kota Bandarlampung selama Dua periode saat ini dia duduk sebagai kepengurusan Serikat Buruh Sejahtera Indonesia, menjabat sebagai Sekretaris ,sepantasan nya dia ikut andil dalam permasalahan keluhan warga Umbul jambu Way Lunik dalam sepekan ini Wahyudi dan tim akan turun langsung meninjau kejanggalan yang ada di Lokasi.(*)