Hasil Musprov Kadin Lampung Diduga Cacat Hukum

TOPIKINDONESIA.ID – Muhammad Khadafi kembali nahkodai Kamar Dagang Industri (Kadin) untuk periode 2022-2027 melalui Musyawarah Provinsi (Musprov) yang digelar di Novotel Lampung, Jumat (24/12/2022).

Anggota DPR RI Dapil Lampung ini menyebut Kadin Lampung siap memberi kontribusi untuk pembangunan Lampung.”Dari Lampung untuk dunia,” kata dia.

Dewan Pertimbangan Kadin Lampung, Aprozi Alam menyebut, Pelaksanaan Musprov sangat tidak relevan dan diduga cacat aturan. Bahkan kata dia, pelaksanaan Musprov Kadin Lampung berlangsung dengan skema ‘petak umpet’. Pasalnya tiba-tiba sudah ada ketua tanpa adanya mekanisme.

“Sidang pleno yang dijadwalkan dimulai jam satu siang, tahu-tahu selesai dari pagi,” kata dia.

Menurutnya sebagai pengurus seharusnya punya hak untuk hadir dalam pleno sebagai peserta peninjau.

“(Steering Committee) SC seharusnya memberikan pemberitahuan resmi, karena mereka tidak saja bertanggungjawab pada Ketum maupun peserta penuh sidang pleno,” ucapnya.

“Saya menyesalkan Kadin sebagai organisasi besar melakukan hal yang membodohi seperti ini,” paparnya.

Ia menuturkan, enntah pemilihannya kapan SC tidak memberi pemberitahuan terhadap pengurus, dewan pembina maupun dewan pertimbangan yang dalam hal ini berhak menjadi peninjau jalannya sidang pleno.

SC seharusnya memberikan pemberitahuan resmi, karena SC tidak saja bertanggung jawab pada ketua umum maupun peserta penuh sidang pleno, namun SC juga harus bertanggung jawab atas jalannya rangkaian acara terhadap kepengurusan yang akan demisioner.

“Dipercepatnya sidang pleno tanpa pemberitahuan terhadap kepengurusan sebelumnya dan dewan pembina serta dewan pertimbangan justru memperkuat asumsi yang beredar bahwa rangkaian Muprov Kadin Lampung diatur untuk menguntungkan salah satu pihak atau golongan saja yang ada di dalam tubuh Kadin Lampung,” ungkapnya.

Melansir koranperdjoeangan.com, Steering Committee (SC) dan Organizing Committee (OC) merupakan istilah yang sering kita temukan pada saat ada event atau kegiatan besar yang diselenggarakan oleh organisasi ataupun event organizer. Kedua istilah tersebut biasanya digunakan untuk struktur kepanitiaan event yang dilangsungkan.

Jika dilihat dari sisi tugas, SC lebih banyak bertugas sebagai pengarah, penasihat, atau pengawas dalam sebuah kegiatan sedangkan Organizer Committee memiliki tanggung jawab sebagai eksekutor kegiatan dan lebih banyak mengurusi hal-hal teknis sehingga kegiatan dapat berjalan dengan baik.

SC biasanya orang-orang yang tergabung dalam SC ini adalah mereka yang memiliki keahlian lebih, atau pakar, sehingga layak disebut sebagai penasihat kegiatan. Unit kepanitiaan ini merupakan bagian yang bertanggung jawab mengendalikan proses awal hingga akhir sebuah kegiatan. Orang-orang yang tergabung dalam SC ini sering kali memilikii pengaruh yang besar pada kualitas kegiatan.

Jumlah anggota SC memang tidak memiliki patokan yang pasti, hal ini tergantung dari tim event organizer yang ada dan juga skala event yang akan diselenggarakan. Semakin besar event yang akan diselenggarakan maka akan semakin banyak personil yang dilibatkan, sebaliknya jika event hanya dalam lingkup kecil terkadang tidak membutuhkan SC.

Sebagai unit panitia pengarah, SC memiliki tugas dan kewenangan dalam hal-hal berkaitan dengan materi pokok kegiatan atau event yang akan dilaksanakan. beberapa tugasnya diantaranya adalah membuat dan menentukan arah, sasaran, serta tujuan pelaksanan event dan mencari dan membentuk kepanitiaan.

Terpisah, Sekretaris Steering Commitee (SC), Musmadia menegaskan, pelaksanaan Musprov Kadin Lampung sudah sesuai aturan yang berlaku. Pihaknya pun mengaku selalu berkoordinasi dengan Kadin pusat dalam pelaksanaannya.

“Kita sebagai Steering Commitee dapat memastikan bahwa pelaksanaan Musprov ini sudah sesuai dengan aturan yang ada. Dan kita selalu koordinasikan dengan Kadin pusat terkait pelaksanaan Musprov ini,” ujarnya.

Dirinya juga menegaskan, dari pembukaan hingga penutupan pendaftaran calon ketua Kadin, hanya satu orang saja yang mendaftar, yaitu Muhammad Kadafi.

“Memang pas last minute ada satu pendaftar yang mengambil berkas. Yaitu Yonansyah, tapi itu dah last minute. Dan sampai penutupan pun yang bersangkutan tidak mengembalikan berkasnya,” kata dia.

Kendati demikian, dirinya memastikan SC tidak ada intervensi dari pihak manapun, bahkan dari Ketua Kadin Lampung M. Kadafi.

“Dan saya sudah sampaikan kepada Yonansyah, SC saya pastikan netral dalam pelaksanaan Musprov ini. Dan tidak ada intervensi dari manapun,” kata dia.

Menurutnya, jika ada riak-riak di luar yang merasa tidak puas dengan pelaksanaan Musprov ini adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi.

“Tapi, kami sebagai SC dapat memastikan bahwa pelaksanaan Musprov sudah sesuai dengan aturan yang ada. Dan jika ada yang mau menggugat, kita persilahkan,” tukasnya. (rls)

Loading