Pemkab Pesibar Sosialisasi Program BPJS Ketenagakerjaan ke Aparatur Pekon

TOPIKINDONESIA.ID, PESISIR BARAT – Pemkab Pesisir Barat (Pesibar) melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Pekon (PMP) mensosialisasikan Program BPJS Ketenagakerjaan kepada Aparatur Pekon se-Kabupaten “negri para sai batin dan para ulama”, bertempat di GSG Selalaw Labuhan Jukung, Rabu (6/10/2021)

Hadir dalam kegiatan tersebut diantaranya, Bupati Pesibar Agus Istiqlal, Kepala BPJS Cabang Lampung Utara Zainal Abidin, Plt. Asisten II Bidang Perekonomian Pembangunan dan Kehumasan Gunawan, Plt. Kadis PMP Edwin Kastolani Burtha dan seluruh tamu undangan.

Sosialisasi tersebut dibuka langsung oleh Bupati Pesibar Agus Istiqlal, yang dalam sambutannya mengatakan bahwa penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan merupakan salah satu tanggung jawab dan kewajiban negara dalam rangka memberikan perlindungan sosial ekonomi kepada masyarakat khususnya para pekerja.

Hak dasar tersebut tertuang dalam UUD 1945 dalam amandemen pasal 28 H ayat (3) yang menyebutkan “setiap orang berhak atas jaminan sosial yang memungkinkan pengembangan dirinya secara utuh sebagai manusia yang bermartabat”. Dan dalam pasal 34 ayat (2), menyebutkan “Negara mengembangkan sistem jaminan sosial bagi seluruh rakyat dan memberdayakan masyarakat yang lemah dan tidak mampu sesuai dengan martabat kemanusiaan”,” Kata Bupati.

Adapun, sambungnya, BPJS Ketenagakerjaan lahir berdasarkan amanat UU No 24 Tahun 2011 tentang badan penyelenggara jaminan sosial (selanjutnya disebut dengan UU BPJS). amanat ini kemudian mengubah status PT. Jamsostek menjadi badan hukum publik, dan berubah menjadi BPJS Ketenagakerjaan.

“Dan sejak akhir 2019 secara resmi menggunakan sebutan BP Jamsostek. Adapun program jaminan sosial bidang ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh BPJS Ketenagakerjaan meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan Jaminan Kematian (JKM),” Jelasnya.

“Semoga Peratin dan Aparatur Pekon bisa mendapat pemahaman yang baik akan pentingnya program jaminan sosial di bidang ketenagakerjaan, manfaat yang diperoleh sebagai peserta sehingga kedepannya seluruh Aparatur Pekon terdaftar dan mendapat perlindungan dari BP Jamsostek,” Pungkas Agus.

Masih dalam kesempatan yang sama, Kepala Cabang BPJS Lampung Utara Zainal Abidin mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Pesibar yang telah mendukung program-program BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini dapat memberikan wawasan kepada aparatur pekon dan agar dapat mendaftarkan diri sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan,” Ujar Zainal Abidin. (Ton/Fik/TI)

Loading