PTM Terbatas di SMAN 6 Bandarlampung Terapkan Prokes Covid-19 dengan Double Sips

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – Sejumlah sekolah dari tingkat SD, SMP, SMA, Sederajat di Bandarlampung mulai melaksanakan pembelajaran tatap muka (PTM) pada Senin (13/9/2021).

Dalam hari pertama tatap muka setelah kurang lebih satu setengah tahun sekolah dalam jaringan (Daring) ini, para siswa turut antusias.

Salah satu sekolah yang melaksanakan PTM saat ditemui Media Online Topikindonesia.id, yakni di SMAN 6 Bandarlampung.

Dalam tatap muka kali ini, siswa yang hadir diwajibkan menerapkan protokol kesehatan, hingga membawa surat pernyataan diizinkan melakukan PTM dari orang tua atau wali murid.

Kepala Sekolah SMAN 6 Bandarlampung Ida Royani mengatakan, untuk hari pertama uji coba tatap muka ini, pihaknya menyiapkan sarana dan prasarana dengan protokol kesehatan yang ketat. Dalam PTM ini, berdasarkan SKB 4 Menteri dan instruksi Gubernur Lampung.

“Kadisdik Provinsi Lampung pun tadi sangat Antusias agar dilakukan pembelajaran tatap muka terbatas. Dan walimurid juga antusias. Padahal tadi pagi hujan, tapi siswa dan walimurid tetap antusias, Saya sebagai Kepsek sangat mendukung pembelajaran tatap muka Terbatas ini,” ungkap Ida Royani.

Siswa yang masuk juga dibagi dua gelombang, yakni pukul 07.30-10.10 dan pukul 13.00-15.40 wib.

“Untuk satu mapel itu hanya 40-50 menit. Dan kita untuk mencegah peredaran Covid-19 itu kita selalu makai masker, menjaga jarak, mencuci tangan pakai sabun, menghindari kerumunan,” ungkap Ida Royani.

Selanjutnya, sambung Ida Royani, soal vaksin, 90 persen lebih guru sudah dilakukan vaksin, sementara untuk siswa sedang menunggu dari Walikota Bandarlampung terkait vaksinasi diatas 12 tahun bagi pelajar.

“Kami sudah membuatkan surat pernyataan ke orang tua siswa untuk anaknya boleh divaksin atau tidak. Dan ada 593 siswa siap untuk divaksin dengan lampiran orang tua anaknya boleh divaksinasi,” kata dia.

Selain itu untuk kehadiran, siswa wajib membawa surat pernyataan orang tua, karena kalau orang tua tidak mengizinkan.

“Maka kami tidak memaksakan. Untuk siswa yang masuk,” kata Kepsek SMAN 6.

Sementara itu, Waka Kurikulum SMAN 6 Bandarlampung Eko Riswanto menambahkan bahwa pihaknya melaksanakan PTM Terbatas itu karena Bandarlampung sudah memasuki PPKM Level 3.

“Untuk sarana, baik itu pengukur suhu, dan tenaga pendidik, kita sudah membuat jarak meja antara meja satu dengan meja lainnya. Dan tercantum ada nama siswa, sehingga tidak berubah hingga akhir pelajaran,” ungkapnya.

Karena menurutnya, Prokes Covid-19 dengan Memakai masker, mencuci tangan dengan sabun, itu diterapkan di SMAN 6.

“Kalau misalkan tidak ada ijin orang tua maka dilakukan pembelajaran jarak jauh, jika diijinkan orang tua maka siswa itu boleh PTM Terbatas,” tegasnya.

Selain itu, sarana dan prasarana di sekolah juga turut diperbaharui dan ditambah. Sebelumnya pihak sekolah juga sudah berkomunikasi dengan wali murid, terkait izin yang diberikan dalam bentuk surat pernyataan.

“Surat itu dibawa ke sekolah, nanti saat pulang diberikan lagi surat izin untuk diisi wali murid mereka. Ini kami memakai gelombang satu dan dua, mereka dipakaikan nomor urut, jika tidak diizinkan berarti mundur lagi, agar tersusun dan terjadwal,” ujar Waka Kurikulum SMAN 6 Bandarlampung itu. (Fik/TI)

 

 978 total views,  1 views today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *