Fraksi Demokrat DPRD Lampung Mendesak Ketum AHY Memecat Kader Penghianat

TOPIKINDONESIA.ID, BANDARLAMPUNG – DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung mendesak Ketua Umum Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) agar segera memecat kader yang menjadi penghianat partai.

Permintaan itu disampaikan Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Lampung Hanifal Adung, Sabtu (27/2/2021).

Hanifal juga meminta Ketum AHY agar bertindak tegas pada kader Demokrat yang tak mau mematuhi Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART).

“Kami dari Fraksi Demokrat DPRD Lampung mendesak DPP agar segera proses dan pecat kader yang tidak konsisten dan melanggar AD/ART Partai Demokrat,” tegas Hanifal

Ketua Fraksi Demokrat DPRD Lampung Hanifal menanggapi pernyataan sikap Ketua Umum PD Agus Harimurti Yudhoyono dalam siaran persnya, Senin (1/2/2021). Ini juga menegaskan para kader pelanggar AD/ART sangat tidak pantas berada dibarisan pejuang partai.

“Kami akan menunggu, hari ini, besok, atau kapan pun secepatnya mereka semua harus dipecat,” tegasnya.

Hal itu kata Sekretaris Komisi III DPRD Lampung, Merespon situasi dan desakan yang sangat kuat dari para pimpinan dan pengurus serta para kader di tingkat DPP, DPD, DPC dan organisasi sayap, termasuk para senior partai, untuk memecat nama-nama yang terlibat dalam GPK-PD tersebut. 

Para pengurus dan kader sangat marah atas perilaku para aktor GPK-PD, juga merasa sangat terganggu dengan manuver dan tindakan serta hoax dari para pelaku GPK-PD tersebut, yang menghambat kerja-kerja politik untuk memperjuangkan harapan rakyat.

Sebagai konsekuensi atas tindakan para pelaku GPK-PD, maka kepada yang bersangkutan diberikan sanksi tegas sesuai ketentuan organisasi Partai Demokrat. Untuk itu, diterbitkan Keputusan tentang Pemberhentian Tetap dengan tidak hormat kepada nama-nama tersebut di atas sebagai Anggota Partai Demokrat melalui Surat Keputusan Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat

Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono memberi arahan kepada Mahkamah Partai terkait para kader aktif yang diduga terlibat pengambilalihan Partai Demokrat.

BACA JUGA:  Lomba Satkamling Tingkat Polda Lampung, Satkamling di Tiyuh Margo Mulyo Menjadi Perwakilan Tubaba

Ketum AHY menegaskan, jika ada kader terbukti berkhianat, berdasarkan data dan fakta yang sudah dibahas dan diverifikasi oleh BPOKK, Dewan Kehormatan, dan Mahkamah Partai, maka sanksinya adalah pemecatan.

Namun demikian, ketegasan dari AHY itu diminta oleh Wakil Ketua DPD Partai Demokrat Lampung itu agar dilakukan secara cepat.

“Terkait kudeta pelaku Jhony Allen Cs yang masih berstatus kader aktif partai, mereka ini tidak pantas berada di barisan pejuang demokrat,” tegas Hanifal. (Fik/TI)