Hibah Rp35 Miliar untuk Kejaksaan di Tengah Defisit APBD, Pemprov Lampung Jadi Sorotan

32 views

TOPIKINDONESIA.ID – Pemerintah Provinsi Lampung menjadi sorotan setelah mengalokasikan hibah lebih dari Rp35 miliar melalui APBD Tahun Anggaran 2026 untuk pembangunan dan rehabilitasi fasilitas Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung serta sejumlah Kejaksaan Negeri (Kejari) di kabupaten/kota.

Anggaran tersebut dialokasikan untuk 17 paket pekerjaan yang dikelola Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung.

Kebijakan itu menuai perhatian karena dilakukan di tengah kondisi fiskal daerah yang masih menghadapi tekanan, termasuk kewajiban pembayaran utang kepada Bank BJB serta berbagai kebutuhan pembangunan yang dinilai masih mendesak, Senin (13/7/2026).

Beberapa proyek dengan nilai terbesar di antaranya renovasi Gedung Serba Guna Kejati Lampung senilai Rp13,49 miliar, pembangunan atau rehabilitasi RUPBASAN Kejari Metro sebesar Rp4,99 miliar, serta pembangunan kantor cabang Kejari Bandar Lampung di Panjang senilai Rp4,49 miliar.

Selain itu, anggaran juga dialokasikan untuk pembangunan maupun rehabilitasi kantor Kejari di Pesawaran, Tulang Bawang Barat, Lampung Barat, Mesuji, Pringsewu, Way Kanan, Lampung Selatan, Tanggamus, hingga rumah dinas dan rumah negara milik Kejati Lampung.

Kebijakan tersebut memunculkan pertanyaan publik mengenai skala prioritas penggunaan APBD. Di tengah kebutuhan peningkatan infrastruktur dasar, perbaikan jalan, layanan kesehatan, pendidikan, hingga bantuan sosial, sebagian kalangan mempertanyakan urgensi pemberian hibah kepada instansi vertikal penegak hukum.

Sorotan juga mengarah pada aspek tata kelola. Pada Mei 2026, Ketua KPK Setyo Budiyanto mengingatkan kepala daerah agar tidak lagi memberikan hibah kepada instansi vertikal penegak hukum sebagai bagian dari upaya menjaga independensi lembaga tersebut.

Hingga berita ini ditulis, Pemerintah Provinsi Lampung belum memberikan penjelasan resmi terkait dasar pertimbangan pengalokasian hibah tersebut maupun mekanisme pengawasan pelaksanaannya.

Tim Redaksi TOPIKINDONESIA.ID masih melakukan konfirmasi kepada OPD terkait, serta pihak-pihak yang berwenang untuk memperoleh penjelasan dan tanggapan berita ini.

Daftar Proyek Hibah Pemprov Lampung ke Instansi Kejaksaan (TA 2026):

‎ 1. Renovasi Gedung Serba Guna Kejati Lampung Rp. 13.499.792.446

‎2. Pembangunan/Rehabilitasi RUPBASAN Kejari Metro Rp. 4.999.707.022

‎3. Pembangunan/Rehabilitasi Gedung Kantor Cabang Kejari Balam (Panjang) Rp. 4.499.426.011

‎4. Pembangunan/Rehabilitasi Gerbang dan Pagar Kejati Lampung Rp. 1.749.599.710

‎5. Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Pesawaran Rp. 1.245.950.303

‎6. Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Tulang Bawang Barat Rp. 1.239.957.814

‎7. Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Lampung Barat Rp. 1.231.911.159

‎8. Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Mesuji Rp. 1.219.944.492

‎9. Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Pringsewu Rp. 1.199.938.977

‎10. Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Cabang Kejari Pesisir Barat (Krui) Rp. 945.962.773

‎11. Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Way Kanan Rp. 769.927.373

‎12. Pembangunan/Rehabilitasi Rumah Dinas Kejari Lampung Utara Rp. 559.972.504

‎13. Rehabilitasi Rumah Negara Tipe A Kejati Lampung Rp. 557.803.693

‎14. Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Lampung Selatan Rp. 394.233.570

‎15. Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Kejari Tanggamus Rp. 349.980.000

‎16. Rehabilitasi Rumah Negara Golongan 2 Tipe C Kejati Lampung Rp. 283.342.500

‎17. Pembangunan/Rehabilitasi Kantor Cabang Kejari Tanggamus (Talang Padang) Rp. 250.574.850
(*)