TOPIKINDONESIA.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui Sekda Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, membuka Rapat Koordinasi Akhir Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) 2025 di Aula BPN Lampung, Kamis (18/9/2025).
Dalam sambutannya, Marindo menegaskan reforma agraria adalah agenda strategis nasional untuk mewujudkan keadilan sosial, yang harus dijalankan melalui penataan tanah, legalisasi aset, penyelesaian konflik, hingga pemberdayaan masyarakat sesuai Perpres No. 62 Tahun 2023.
Kakanwil BPN Lampung sekaligus Ketua Harian GTRA, Hasan Basri Natamenggala, menyebut tim GTRA berhasil mengidentifikasi 1.207 hektare lahan TORA di Lampung Timur dengan 3.881 jiwa penerima manfaat. Lahan tersebut berasal dari eks-penempatan kolonial Belanda dan kini berstatus clean and clear.
Hasan menekankan reforma agraria tak boleh berhenti pada sertifikat tanah. Pemerintah juga harus memastikan akses permodalan, pendampingan usaha, dan sarana produksi agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat desa.
Selain di Lampung Timur, tim GTRA Provinsi juga memantau konflik agraria di Lampung Tengah. Rapat koordinasi ini dihadiri Kementerian ATR/BPN, pemerintah kabupaten/kota, dan masyarakat.
Pemprov Lampung optimistis reforma agraria mampu memperkuat kepastian hukum, menghadirkan keadilan, dan membuka peluang ekonomi baru berbasis desa untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat.(*)












