TOPIKINDONESIA.ID – Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal atau Mirza mengambil langkah mengejutkan. Ia mengirim surat resmi berkop Garuda ke DPR RI dengan tembusan langsung ke Presiden Prabowo Subianto.
Surat tersebut berisi 10 tuntutan mahasiswa Aliansi Lampung Melawan yang berunjuk rasa di DPRD Lampung pada 1 September 2025. Isinya tegas, tajam, bahkan berpotensi menggetarkan elite pusat.
Di antara tuntutan paling keras adalah desakan agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mundur dari jabatannya, dengan alasan perlunya reformasi total Polri pasca meninggalnya mahasiswa Affan Kurniawan yang dinilai tidak mendapat keadilan.
Selain itu, surat juga menyorot mafia tanah. Menteri ATR/BPN Nusron Wahid diminta melakukan reformasi agraria, termasuk ukur ulang lahan HGU anak perusahaan PT SGC serta pembebasan lahan di Anak Tuha yang dikuasai grup besar.

Yang membuat surat ini berbeda, Mirza tidak sekadar melaporkan. Ia menandatangani langsung aspirasi mahasiswa, bahkan dilengkapi tanda tangan Pangdam, Kapolda, Kejati, hingga Ketua DPRD Lampung.
Langkah politik ini dinilai berani, sekaligus berisiko. Untuk pertama kalinya, tuntutan mahasiswa di Lampung tak hanya “dipelajari”, tetapi benar-benar dikirim ke DPR dan Presiden dengan amplop resmi pemerintah.
Sementara itu, Ketua MPR RI Ahmad Muzani menerima langsung surat ber kop garuda, berisi 10 tuntutan Mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Lampung Melawan hasil aksi pada Senin (1/9/2/2025) lalu, yang dibawa oleh Gubernur Mirza dan Ketua DPRD Lampung Ahmad Giri Akbar.
Menurut Muzani yang juga politisi Gerindra itu, bahwa siang tadi, ia menerima Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal di kantor MPR RI.
Gubernur Mirza menyampaikan aspirasi masyarakat Lampung yang bertujuan untuk di teruskan kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto nantinya.
“Suara rakyat bukan sekadar tuntutan, melainkan arah pembangunan yang harus diwujudkan dengan tindakan nyata. Semua suara rakyat itu adalah amanah untuk diwujudkan,” ucap Ahmad Muzani, yang dikutip dari instagram Pribadinya @ahmadmuzani2.












