Pesisir Barat– Sungguh membangongkan alias membingungkan, anggaran Aset kantor Desa di Pekon Pemerihan, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Tahun Anggaran 2023 sampai 2025 mencapai angka Rp 100 juta lebih
Dana Desa yang diperuntukan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu nampaknya telah disalahgunakan oleh pemerintah Pekon Pemerihan.
Deretan Kegiatan Diduga Bermasalah
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah item kegiatan yang kuat dugaan dimark-up atau dikorupsi oleh Peratin Subuntoro untuk mencari keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri
Di kegiatan tahun 2023
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 92.244.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 16.100.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 6.294.700
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 60.463.800
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 53.762.100
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain) **Rp 84.785.200
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 122.542.500
Kegiatan tahun 2024
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 15.750.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 35.750.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 267.961.400
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sumber Air Bersih Milik Desa (Mata Air/Tandon Penampungan Air Hujan/Sumur Bor, dll)**Rp 138.495.000
Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lain)Rp 34.171.200
Pemeliharaan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan)Rp 16.331.600
Kegiatan tahun 2025
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 6.500.000
Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 7.650.000
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 104.577.100
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 47.500.000
Penyelenggaraan Informasi Publik Desa (Misal : Pembuatan Poster/Baliho Informasi penetapan/LPJ APBDes untuk Warga, dll)Rp 50.000.000
Ironisnya, masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui realisasi kegiatan-kegiatan tersebut, bentuk program, barang yang dibelanjakan, maupun pembangunan yang ada di pekon.
Warga Mengaku Tak Pernah Tahu Realisasi Kegiatan
Seorang warga Pekon yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana desa(DD)
“Kami nggak tahu bang. Soal pembelian Aset kantor itu seperti apa dan apa aja yang di beli kami tidak tahu apalagi sampai dengan nilai ratusan juta kalau di pikir itu beli apa aja untuk aset kantor sampai lebih dari 100 juta,dan untuk jalan usaha tani juga kalau kita liat udah banyak yang tumbuh dengan Rumput mungkin itu gak pakai lantai pasir bawah nya baik itu kegiatan sumur bor nya per satu titik nya anggaran nya cukup sangat besar,” ungkapnya
Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.
Peratin Bungkam, Tak Jawab Konfirmasi
Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berulang kali mencoba mengonfirmasi Peratin Pemerihan Subontoro melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp terkait penggunaan Dana Desa tahun 2023 sampai 2025.Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih menantang media dan mengatakan berita kan saja saya tidak takut silahkan naikan berita nya.
APH Diminta Turun Tangan
Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat, Kejaksaan Negeri, serta Unit Tipikor Polres setempat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Dana Desa di Pekon Pemerihan Kecamatan Bangkunat Kabupaten Pesisir Barat.
Awak media juga menyatakan akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, guna memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya oknum pejabat desa.(Team)












