Dugaan korupsi Dana Desa, Peratin Eriza Deska Aryanto Layak Di periksa.

89 views
Oplus_131072

Pesisir Barat– Sungguh membangongkan alias membingungkan, anggaran Aset kantor Desa di Pekon Pagar Dalam, Kecamatan pesisir Selatan, Kabupaten Pesisir Barat (Pesibar) Tahun Anggaran 2023 sampai 2025 mencapai angka Rp 100 juta lebih

Dana Desa yang diperuntukan untuk membangun dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa itu nampaknya telah disalahgunakan oleh pemerintah Pekon Pagar Dalam.

 

Deretan Kegiatan Diduga Bermasalah

Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah item kegiatan yang kuat dugaan dimark-up atau dikorupsi oleh Peratin Eriza Deska Aryanto untuk mencari keuntungan pribadi untuk memperkaya diri sendiri

Di kegiatan tahun 2023

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 3.528.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 2.000.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 3.937.500

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 6.000.000

Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan pengolahan pertanian, penggilingan Padi/jagung, dll)
Rp 138.750.000.

Kegiatan tahun 2024

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 3.500.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 10.500.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 15.000.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 17.000.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 7.000.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 6.819.750

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 6.300.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 3.000.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 4.000.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 15.000.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 10.500.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 3.675.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 53.210.000

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 70.342.750

Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani **Rp 15.462.200

Kegiatan tahun 2025.

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 27.300.000

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 18.518.900

Penyediaan sarana (aset tetap) perkantoran/pemerintahan.Rp 3.150.000

 

Ironisnya, masyarakat setempat mengaku tidak mengetahui realisasi kegiatan-kegiatan tersebut, bentuk program, barang yang dibelanjakan, maupun pembangunan yang ada di pekon.

BACA JUGA:  Gubernur Arinal Lantik Penjabat Bupati Tubaba dan Mengukuhkan Pj Bupati Pringsewu dan Mesuji

Warga Mengaku Tak Pernah Tahu Realisasi Kegiatan

Seorang warga Pekon yang enggan disebutkan namanya mengaku tidak pernah mengetahui secara jelas pelaksanaan kegiatan yang bersumber dari Dana desa(DD)

“Kami nggak tahu bang. Soal pembelian Aset kantor itu seperti apa dan apa aja yang di beli kami tidak tahu apalagi sampai dengan nilai ratusan juta kalau di pikir itu beli apa aja untuk aset kantor sampai lebih dari 100 juta,dan untuk jalan usaha tani juga kalau kita liat udah banyak yang tumbuh dengan Rumput mungkin itu gak pakai lantai pasir bawah nya,” ungkapnya

Pernyataan tersebut semakin memperkuat dugaan bahwa pengelolaan Dana Desa tidak transparan dan berpotensi melanggar hukum.

Peratin Bungkam, Tak Jawab Konfirmasi

Untuk menjaga keberimbangan pemberitaan, awak media telah berulang kali mencoba mengonfirmasi Peratin Pagar Dalam Erika Deska Aryanto melalui sambungan telepon dan pesan WhatsApp terkait penggunaan Dana Desa tahun 2023 sampai 2025.Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan memilih Bungkam dan tidak menjawab.

 

APH Diminta Turun Tangan

Atas dugaan tersebut, masyarakat meminta Inspektorat Kabupaten Pesisir Barat, Kejaksaan Negeri, serta Unit Tipikor Polres setempat untuk segera melakukan audit dan pemeriksaan menyeluruh terhadap seluruh kegiatan Dana Desa di Pekon Pagar Dalam Kecamatan Pesisir Selatan Kabupaten Pesisir Barat.

Awak media juga menyatakan akan terus menelusuri kasus ini hingga tuntas, guna memastikan uang negara benar-benar digunakan untuk kepentingan rakyat, bukan memperkaya oknum pejabat desa.(Team)