Transparansi Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 di Pekon Gunung Kasih Terkesan Amburadul Ditutupi

TOPIKINDONESIA.ID – Transparansi mengenai penggunaan anggaran dana desa (DD) tahun 2021 di Pekon Gunung Kasih, Kecamatan Puguh, Tanggamus, terkesan ditutupi.

Padahal, pemerintah pusat tidak tanggung-tanggung menggelontorkan anggaran setiap tahunnya sebesar Rp. 1.070.631.000. Namun, saat ditanya mengenai penggunaan anggaran, aparat pekon terkesan menghindari awak media.

Baca juga

Berikut Nama-nama Pengurus Partai Demokrat Lampung yang akan Dilantik DPP Besok

Sekdes Gunung Kasih, Ubaydilah, saat ditemui di balai pekon setempat, tak bisa banyak menjawab pertanyaan yang diajukan awak media dan mendadak lupa ingatan (amnesia.red)

Sebagai informasi, pembangunan/rehabilitasi/peningkatan prasarana jalan desa (gorong-gorong, selokan ,box/slab culvert, drainase, prasarana jalan lain) dengan anggaran Rp. 30.950.000 sedangkan tahap kedua sebesar Rp.30.950.000.

Lalu, untuk penyelenggaraan posyandu (makanan tambahan, kelas ibu hamil , lansia, insentif kader pos yandu), angarannya sebesar Rp 81.562.500 terealisasi Rp.26.100.000 tahap satu , sedangkan tahap dua Rp.54.240.000.

Pemeliharaan jalan usaha tani tahap kesatu terlialisasi Rp.58.136.000, tahap kedua menganggarkan sebesar Rp.58.136.000 dengan nilai yang sama.

Baca juga

Meski jadi Penasehat Khusus, Alzier Belum Putuskan Bergabung ke Partai Demokrat

Pemeliharaan gapura / batas desa Rp:10.000.000 tahap satu dan tahap kedua Rp:10.000.000. peningkatan fasilitas jamban umum/MCK Rp: 60.000.000.

Menurut Ubaydillah, untuk posyandu memang dulu dianggarkan, tapi tidak direalisasikan, karena alasan refocusing covid19.

“Dipindahkan ke covid-19 itu pak tapi dipindahkan kemana saya lupa. Pemeliharaan jalan usaha tani, kami bikin pak pengerasan jalan jenis Telford / onderlah ,kalau tidak salah sepanjang kurang lebih 430 meter, anggaran saya kurang tau,” jelasnya.

Dirinya berkilah, pembangunan yang tidak ada di tahap satu, ada ditahap dua, namun lagi-lagi dirinya beralasan lupa karena kegiatan tersebut sudah lama.

Baca juga

DPO Kasus Curat Dibekuk TEKAB 308 Satreskrim Polres Lampung Utara

“Untuk jamban (closet) sudah dibagikan ke warga pak, mungkin sekitar 40 rumah , untuk arsip pekerjaan tidak ada di kantor pekon, tapi dirumah pak lurah,” ucapnya dengan muka kebingungan.
(Bam/Ted)

Loading