TOPIKINDONESIA.ID – Aplikasi Sistem Belanja Langsung (SiBela) Pengadaan sebagai mitra penyedia layanan barang/jasa pemerintah di Provinsi Lampung terus meningkat.
Pasalnya, tahun ini Provinsi Lampung masuk di urutan 11 dari 23 Provinsi yang sudah menerapkan SiBela.
Baca juga
Bahkan, untuk di Sumatera Lampung menduduki posisi 3 besar belanja langsung melalui SiBela.
Untuk diketahui, Aplikasi SiBela merupakan sistem belanja langsung pengadaan sebagai mitra penyedia layanan barang/jasa pemerintah. Dengan demikian UMKM dapat lebih mengambil peran di era digital saat ini.
Aplikasi yang dikelola oleh Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) hadir untuk memberikan kemudahan dalam belanja pemerintah serta mendorong pertumbuhan UMK untuk Go Digital.
“Saat ini Provinsi Lampung sudah punya progres cukup baik, dilihat dari urutan belanja langsung sudah berada di urutan 11, dari 23 Provinsi di Indonesia yang menerapkan SiBela,” ungkap Kepala Biro Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Sekretariat Provinsi Lampung Slamet Riadi, Senin (13/12/2021).
Menurutnya, saat ini baru dua OPD yang ikut dalam belanja SiBela, dia berharap tahun 2022 semua OPD bisa menggunakannya.
“Ada beberapa OPD yang belum ikut pengadaan dengan memakai SiBela ini. Kemungkinan di akhir tahun ini setelah ada surat edaran dari Pak Sekdaprov Lampung bisa ada peningkatan di tahun 2022 secara siginfikan,” ungkapnya.
Provinsi Lampung masuk di urutan ke 11 itu menurut Slamet Riadi sudah sangat baik.
“Ini progresnya sudah cukup lumayan. Bahkan pada awal-awal SiBela itu ada, Kita masuk 10 besar dan nomor satu di Sumatera, sekarang ini terus meningkat, dan se-Sumatera sekarang kita masuk di urutan ke-3,” ucapnya.
Slamet Riadi menegaskan, kendala kemarin adalah soal market place dari pihak penyedia barang yang tidak bisa membawa lebih banyak.
“Permasalahan kemarin market place tidak bisa bawa banyak, karena pemesan ini kan dibawah Rp50 juta itu kan jika pakai grab, yang mudah itu pakai grab, itu 1 juta per satu kali transaksi, maka bagi teman yang punya paket diatas 1 juta, itu kesulitan bawa market Place itu,” terangnya.
“Sudah kita sampaikan ke Grab dan Bukalapak, untuk memberikan service atau pelayanan yang lebih, karena kendalanya sipengantar itu gak bisa membawa banyak, karena dia bawa motor,” sambungnya.
“SiBela ini merupakan belanja untuk kebutuhan untuk rapat-rapat, dan makan minum rapat, karna saat ini semua serba online, jadi berkurang,” sambungnya lagi.
Sejumlah Wilayah di Kota Bandar Lampung Terendam Banjir, Seorang Anak Hanyut Dibawa Arus
Pihaknya menargetkan tahun 2022 semua OPD bisa menggunakannnya, Karena berdasarkan rapat terakhir bersama KPK, dari nilai Rp50 juta, kemudian sudah ditingkatkan ke Rp200 juta untuk belanja pakai SiBela ini.
“Sekarang sudah bisa Rp200 juta, berdasarkan rapat dengan KPK dan LKPP secara online Minggu lalu. Di Rapat sranas KPK bulan 12 itu,
Provinsi Lampung ini masuk ke deretan menengah, karena belanja dibawah 1 miliar,” ungkapnya.
Sejumlah Wilayah di Kota Bandar Lampung Terendam Banjir, Seorang Anak Hanyut Dibawa Arus
Karena tujuan adanya Si Bela ini untuk menghidupkan UMKM semakin mudah dalam memasarkan produknya.
“Berdasarkan surat edaran itu 40 persen belanja OPD, ini Si Bela ini harapan untuk UMKM. Tapi ini belum 40 persen, ini masih progres. Harapan OPD ini kedepan pakai SiBela semua,” tegasnya.
Ditanya soal surat edaran dari Sekdaprov untuk memudahkan pihaknya OPD bisa semua ke SiBela transaksi belanjanya, Slamet Riadi mengaku pihaknya masih menunggu.
“Surat edaran terbaru mungkin sekaligus penayangan SIRUP (Sistem informasi Rencana Umum Pengadaan). Karena semua ini harus ada di SIRUP dulu, baru ditarik ke SiBela belanja,” pungkasnya.
Perlu diketahui, SiBeLa Pengadaan adalah Sistem Aplikasi yang disediakan dan dikembangkan oleh LKPP untuk memudahkan para pelaku UMKM “menawarkan” dan memasarkan produknya agar bisa mendukung kebutuhan pemerintah.
Melalui SiBeLa Pengadaan pelaku UMKM bisa turut serta menjadi penyedia barang dan jasa pemerintah dengan nilai maksimal Rp 50 juta per paket atau transaksi, tapi ini ada informasi terbaru bahwa mulai tahun 2022 sudah bisa Rp.200 juta per paket transaksi. (Fik)